Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB
Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menolak rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.

‎"Pemberian hukuman melalui pengebirian adalah penghukuman keji dan tidak manusiawi. Hal itu tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang HAM," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Laila menyadari kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai titik luar biasa dan perlu langkah luar biasa pula untuk menanganinya.

Namun, kata dia, hukuman terhadap pelaku harus tetap manusiawi dan berpedoman pada HAM.

Ketika ditanya, apakah Komnas HAM menolak rencana penerbitan perppu kebiri, Laila menegaskan menolak.

"Iya (menolak)," ujar dia.

Laila mengungkapkan Komnas HAM baru menerima draf perppu tentang kebiri dari pemerintah.

"Kebiri yang dimaksud adalah suatu proses pemberian bahan kimia yang bisa mengurangi hormon testoteron. Itu lakukan dengan tindakan medis.‎ Nah secara medis, tindakan itu harus diketahui pasien. Kemudian secara kode etik kedokteran, yang bisa melakukan tindakan kebiri adalah dokter, dan dokter harus persetujuan pasien," kata dia.

‎"Dalam kode etik dokter, dokter tidak akan melakukan tindakan medis atas dasar hukuman," Laila menambahkan.

Kebiri kimia, katanya, sifatnya temporer. Ketika efek obatnya hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa. Jadi, menurut dia, tidak ada jaminan dengan hukuman kebiri bisa membuat jera pelaku dan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak.

‎"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Kedua upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya, perlu ada pendidikan terhadap mereka," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Populasi Berujung Kebiri

Populasi Berujung Kebiri

Foto | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:15 WIB

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:28 WIB

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

News | Minggu, 17 Januari 2016 | 05:58 WIB

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 21:44 WIB

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB