Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2016 | 12:28 WIB
Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2016). Dalam pertemuan tadi, hadir pula psikolog forensik anak dan aktris Christine Hakim.

‎"Tadi kami bertemu Presiden atas permohonan kami untuk minta arahan, menyikapi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Sebab dari 50 ribu kasus kekerasan terhadap anak, 70 persen kasus kejahatan seksual terhadap anak. Seperti kasus di Bali, Kalideres-Jakarta Barat, Medan dan di daerah lainnya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Dalam pertemuan tadi, Arist juga meminta Presiden Jokowi memasukkan kasus kekerasan terhadap anak ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan Jokowi memberikan lampu hijau untuk memasukkannya ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

"Kami minta kasus kekerasan terhadap anak masuk extra ordinary crime, dan beliau setuju," ujar dia.

Perppu tersebut mengatur tentang pemberatan hukuman berupa kebiri, kemudian setelah selesai proses di pengadilan, identitas para pelaku diumumkan ke publik.

Presiden Jokowi mendukung penanganan kejahatan terhadap anak. Jokowi memberikan arahan agar ada keterlibatan aktif dari tingkat RT, RW, karang taruna mengawasi dan melindungi anak-anak.

"Sedangkan Perppu itu kini sedang dibahas, sekarang ada di Kementerian PMK. Kenapa pakai Perppu, karena lebih cepat daripada revisi UU," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

News | Minggu, 17 Januari 2016 | 05:58 WIB

Menteri Yohana Banyak Terima Masukan Soal Hukuman Kebiri

Menteri Yohana Banyak Terima Masukan Soal Hukuman Kebiri

News | Senin, 02 November 2015 | 14:55 WIB

Tukang Sodomi Pancoran Pilih Ditembak Mati Ketimbang Dikebiri

Tukang Sodomi Pancoran Pilih Ditembak Mati Ketimbang Dikebiri

News | Senin, 02 November 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB