Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Februari 2016 | 20:51 WIB
Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ [suara.com/Erick Tanjung]
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan problematikan penerapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.  
 
Sandryayati mengatakan hukuman kebiri bukan jaminan pelaku tak mengulangi perbuatannya.
 
"Siapa jamin setelah pelaku keluar penjara dan obat kimia itu hilang, dia tidak berbuat kejahatan lagi. Kalau di dalam penjara kan justru pelaku aman, dia pasti tidak akan berbuat jahat. Tapi setelah keluar penjara itu siapa yang bisa memonitor, itu yang sulit dari sisi teknis dalam hukuman kebiri tersebut," kata Sandra di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016)
 
Dari sisi medis, kata Sandra, dalam setiap tindakan medis, semua pasien harus menyetujui tindakan medis yang akan dilakukan kepadanya.
 
"Nah putusan pengadilan itu bisa tidak jadi rujukan untuk tindakan medis (kebiri) tersebut. Dokter umumnya tidak akan mau melakukan tindakan medis yang berasal dari putusan hukuman. Lagi pula dokter juga terikat kode etik bahwa dia tidak bisa sembarangan mengambil tindakan medis tanpa persetujuan pasien," kata dia.
 
Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila‎, setuju kalau hukuman ini tak akan membuat pelaku jera.
 
‎‎"Bahwa dengan dilakukan hukuman kebiri akan menurunkan kejahatan seksual, itu baru asumsi. Belum bisa disebutkan hal itu efektif sebagai cara untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak," kata Laila‎.
Menurut dia hukum kebiri sifatnya hanya temporer. Ketika efek obat hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa.
 
‎"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Dan upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya perlu dilakukan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

News | Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB

Populasi Berujung Kebiri

Populasi Berujung Kebiri

Foto | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:15 WIB

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:28 WIB

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

News | Minggu, 17 Januari 2016 | 05:58 WIB

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 21:44 WIB

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB