Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 15 Februari 2016 | 20:51 WIB
Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ [suara.com/Erick Tanjung]
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan problematikan penerapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.  
 
Sandryayati mengatakan hukuman kebiri bukan jaminan pelaku tak mengulangi perbuatannya.
 
"Siapa jamin setelah pelaku keluar penjara dan obat kimia itu hilang, dia tidak berbuat kejahatan lagi. Kalau di dalam penjara kan justru pelaku aman, dia pasti tidak akan berbuat jahat. Tapi setelah keluar penjara itu siapa yang bisa memonitor, itu yang sulit dari sisi teknis dalam hukuman kebiri tersebut," kata Sandra di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016)
 
Dari sisi medis, kata Sandra, dalam setiap tindakan medis, semua pasien harus menyetujui tindakan medis yang akan dilakukan kepadanya.
 
"Nah putusan pengadilan itu bisa tidak jadi rujukan untuk tindakan medis (kebiri) tersebut. Dokter umumnya tidak akan mau melakukan tindakan medis yang berasal dari putusan hukuman. Lagi pula dokter juga terikat kode etik bahwa dia tidak bisa sembarangan mengambil tindakan medis tanpa persetujuan pasien," kata dia.
 
Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila‎, setuju kalau hukuman ini tak akan membuat pelaku jera.
 
‎‎"Bahwa dengan dilakukan hukuman kebiri akan menurunkan kejahatan seksual, itu baru asumsi. Belum bisa disebutkan hal itu efektif sebagai cara untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak," kata Laila‎.
Menurut dia hukum kebiri sifatnya hanya temporer. Ketika efek obat hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa.
 
‎"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Dan upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya perlu dilakukan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

News | Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB

Populasi Berujung Kebiri

Populasi Berujung Kebiri

Foto | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:15 WIB

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:28 WIB

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

News | Minggu, 17 Januari 2016 | 05:58 WIB

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 21:44 WIB

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

×