Digugat Pengacara Jessica, Polda Metro Siap

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 21:59 WIB
Digugat Pengacara Jessica, Polda Metro Siap
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status tersangka terhadap Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Praperadilan itu hal yang biasa. Nggak ada masalah, hak tersangka, semua ya. Praperadilan itu ada aturannya dalam KUHAP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016) malam.

Polda Metro Jaya, kata Krishna, sudah mengantisipasi dampak atas keputusan-keputusan hukum yang dibuat, termasuk dalam kasus Jessica.

"Nanti kami siapkan tim dalam hal ini koordinatornya kepala bidang hukum kami yang mensuplai datanya, nanti pengacaranya Polda Metro adalah kepala bidang hukum tim dari divisi hukum ditkum. Itu akan bersidang dalam praperadilan, jadi biasa," katanya.

Sejauh ini, Krishna belum mengetahui materi gugatan pengacara Jessica.

"Kami belum baca tuntutannya. nanti jika sudah baca tuntutannya. dirapatkan kemudian bagaimana menjawabnya sudah ada koordinatornya. jadi sudah ada normanya di kepolisian dan memang begitu biasa," katanya.

Krishna juga belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya belum tahu. baru dengar. Saya baca di berita. Nanti kalau sampai dipelajari," kata Krishna.

Salah satu pengacara tersangka Jessica, Andi Joesoef, mengatakan alasan mengajukan praperadilan karena meyakini Jessica tidak membunuh Mirna.

"Awalnya kami tidak ingin ajukan praperadilan. Tetapi kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang kalau tidak merasa bersalah kenapa tidak praperadilan, Ya sudah kami coba," kata Andi.

Permohonan gugatan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/2/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 21:22 WIB

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 20:50 WIB

Enam Hari Jalani Tes Kejiwaan di RSCM, Senyum Jessica Hilang

Enam Hari Jalani Tes Kejiwaan di RSCM, Senyum Jessica Hilang

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 20:24 WIB

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 19:02 WIB

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:51 WIB

Terkini

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB