SP 1 untuk Warga Kalijodo Diberikan Hari Ini, Polisi Siaga

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Februari 2016 | 11:32 WIB
SP 1 untuk Warga Kalijodo Diberikan Hari Ini, Polisi Siaga
Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Andri, sosialisasi SP 1 kepada warga Kalijodo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat peringatan satu kepada warga Kalijodo, Jakarta Utara. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berdiri di ruang terbuka hijau itu. Surat peringatan ini berlaku untuk tujuh hari.

"Iya, hari ini SP 1 diterbitkan," kata Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Andri, di lokasi.

Menurut pengamatan Suara.com, Andri memimpin langsung sosialisasi SP 1 kepada warga. Petugas mendatangi tiap rumah warga.

Selama proses sosialisasi, petugas dikawal puluhan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP.

Salah satu warga yang menerima SP 1 bernama Payini (55). Payini merupakan salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Kalijodo.

"Dari tahun 1976 saya sudah di sini. Dari saya masih belum nikah hingga sudah tua," kata Payini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan SP 1 hanya berlaku selama tujuh hari.

"Memberitahukan anda menduduki tanah negara. Sesuai undang-undang tanah, kami ambil sendiri," kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).

Ahok menambahkan kalau SP 1 tidak dipedulikan warga, pemerintah akan melayangkan SP 2.

"SP1 kami minta bongkar sendiri. Kalau nggak dibongkar juga, SP2 berlaku tiga hari, kalau nggak bongkar juga kita layangkan SP3 waktunya satu hari. Kalau masih nggak mau terpaksa kami bantu bongkar," kata Ahok.

Ahok menjelaskan kebijakan pemerintah dengan mengosongkan Kalijodo bertujuan untuk menjadikan tanah negara tersebut sebagai ruang terbuka hijau.

Ahok menambahkan pemerintah tidak sekedar membongkar bangunan, tetapi juga telah menyiapkan penanganan terhadap warga yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sana.

Setiap warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta, katanya, disiapkan rumah susun, anak-anak mereka juga mendapat jaminan tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar.

"Setiap orang yang masuk ke rusun kami, anak dapat KJP, KJS (Kartu Jakarta Sehat)," katanya.

Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bangun RTH di DKI Susah, dari 30 Persen, Baru Capai 9,9 Persen

Bangun RTH di DKI Susah, dari 30 Persen, Baru Capai 9,9 Persen

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 11:12 WIB

Polisi Gelar Operasi Pekat Buat Antisipasi Perlawanan di Kalijodo

Polisi Gelar Operasi Pekat Buat Antisipasi Perlawanan di Kalijodo

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 09:55 WIB

Terkini

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:36 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB