SBY Tegaskan Demokrat Menolak Revisi UU KPK

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 20 Februari 2016 | 20:12 WIB
SBY Tegaskan Demokrat Menolak Revisi UU KPK
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (11/12/2015). (Antara)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (BSY), menegaskan bahwa partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Hal itu karena ada bagian isinya yang bisa menimbulkan intervensi kekuasaan terhadap pemberantasan korupsi.

"Kami menolak dan tidak setuju (dengan) revisi draf RUU KPK. Suara ini akan kami bawa ke paripurna DPR pada pekan depan," kata SBY di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Hal itu ditegaskan SBY saat menyampaikan pidato penutupan acara diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, di Multi Function Room Raffles Hills, Cibubur, Sabtu (20/2).

 
SBY menjelaskan, dirinya dan kader Partai Demokrat (PD) sudah mendiskusikan beberapa poin dalam draf revisi UU KPK tersebut, hingga akhirnya memutuskan menolak revisi itu. Dia mencontohkan poin revisi terkait posisi dewan pengawas, soal wewenang KPK dalam penyadapan, penyitaan, dan penghentian penyidikan, yang melemahkan institusi tersebut.

"PD dan saya berpendapat, draf RUU KPK yang disusun DPR justru bisa melemahkan KPK, karena bisa menimbulkan dualisme, bisa menimbulkan konflik otoritas di tubuh KPK," ujarnya.

Presiden keenam RI itu juga mengaku mencermati beberapa poin dalam revisi UU KPK, yang dinilai membuka ruang atas intervensi kekuasaan secara langsung maupun tidak langsung. Namun, SBY tidak menjelaskan lebih rinci, poin apa saja yang dimaksud. Dirinya justru mengajak semua pihak untuk membaca secara seksama isi revisi tersebut.

"Baca secara tenang, bayangkan prakteknya, nanti bisa menimbulkan ruang intervensi langsung dan tidak langsung," katanya.

SBY menegaskan bahwa pihaknya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, namun apabila dengan tujuan agar KPK semakin kuat dan efektif, serta jangan ada penyimpangan yang dilakukan unsur internal institusi tersebut. Sementara menurutnya, draf revisi yang ada saat ini justru memperlemah posisi dan kewenangan KPK, serta berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Saya memohon kepada DPR dan pemerintah, jangan tergesa-gesa untuk menetapkan revisi UU KPK ini, apalagi jika (melalui) pemungutan suara," katanya.

Menurut SBY lagi, apabila keputusan pemungutan suara dilakukan, maka prinsip pihak yang kuat akan menang bakal mencederai rasa keadilan masyarakat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Ajak Masyarakat Tak Pilih Partai Pendukung Revisi UU KPK

ICW Ajak Masyarakat Tak Pilih Partai Pendukung Revisi UU KPK

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 03:31 WIB

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 01:15 WIB

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 23:38 WIB

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 19:07 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:11 WIB

×