Perkara Novel Dihentikan, Polri: Tugas Polri Sudah Selesai

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 22 Februari 2016 | 21:22 WIB
Perkara Novel Dihentikan, Polri: Tugas Polri Sudah Selesai
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri enggan menanggapi penghentian penuntutan perkara dugaan pidana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung.

"Tugas Polri sudah selesai, sudah diserahkan ke kejaksaan. Itu semua (penghentian perkara) adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Divisi Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton‎ Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Anton enggan mempermasalahkan penghentian perkara tersebut. Menurut dia proses hukum harus dihormati.

"Institusi punya kewenangan masing-masing, saya menghormati hal tersebut. Silakan saja, ini pun juga bisa jadi suatu kajian para ahli hukum, karena kami tidak ingin terjebak antar dua institusi (Polri dan Kejaksaan) dibentrokkan. Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati keputusan jaksa," ujar dia.

‎Anton menambahkan Mabes Polri tak mempermasalahkan pakar-pakar hukum yang berpendapat penghentian kasus Novel karena tidak cukup bukti.

"Kalau Polri akan bersikap diam, yang lain apakah keluarganya, atau siapa yang mau mempraperadilkan silakan. Walaupun Polri secara institusi sangat bisa, karena Polri bisa, tetap kami akan jaga harmonisasi (antar penegak hukum) itu sendiri," kata dia.

Anton menyadari Polri tak menutup kemungkinan bisa melakukan kesalahan, termasuk dalam menangani perkara Novel.

"Kami juga tidak bisa mengklaim bahwa Polri yang paling benar, sempurna. Satu-satunya kami menghormati semua apa yang sudah dilakukan jaksa secara institusi.‎ Tetapi sekali lagi ada arus bawah (masyarakat) tentu saja ada harapan. Kami pun juga bukan lembaga yang hebat, maha sempurna, yang maha benar adalah yang maha kuasa (Tuhan)," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghentian Kasus Novel Baswedan

Penghentian Kasus Novel Baswedan

Foto | Senin, 22 Februari 2016 | 17:28 WIB

Diteror, Pengacara Korban Kasus Novel Baswedan Lapor Polisi

Diteror, Pengacara Korban Kasus Novel Baswedan Lapor Polisi

News | Senin, 22 Februari 2016 | 15:31 WIB

Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 18:37 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB