Penghentian Kasus Novel Baswedan

Bernard Chaniago | Suara.com

Senin, 22 Februari 2016 | 17:28 WIB
  • Setelah melalui proses pengkajian, perkara tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
    Setelah melalui proses pengkajian, perkara tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
    Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
    Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
    Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
    Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Setelah melalui proses pengkajian, perkara tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan
  • Penghentian Kasus Novel Baswedan

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rahmad menunjukkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Novel Baswedan didampingi (Kajati Bengkulu Ali Mukartono, Kajari Made Sudarmawan bersama jajaran pejabat lainnya, di Kejaksaan Agung, Jakarta (Senin (22/2). Kejaksaan Agung melalui Jampidum memutuskan untuk menghentikan penuntutan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan. Kejaksaan mengambil langkah ini karena Jaksa Penuntut Umum menilai dugaan penganiayaan tersebut telah kedaluarsa dan setelah melalui proses pengkajian, perkara tersebut dinyatakan tidak cukup bukti. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diteror, Pengacara Korban Kasus Novel Baswedan Lapor Polisi

Diteror, Pengacara Korban Kasus Novel Baswedan Lapor Polisi

News | Senin, 22 Februari 2016 | 15:31 WIB

Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 18:37 WIB

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB

Korban Kasus Novel Baswedan

Korban Kasus Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:08 WIB

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 12:02 WIB

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 16:33 WIB

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:22 WIB

Kasus Novel Bisa Dihentikan, KPK Siap Temui Kejaksaan

Kasus Novel Bisa Dihentikan, KPK Siap Temui Kejaksaan

News | Senin, 08 Februari 2016 | 07:45 WIB

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 18:46 WIB

Terkini

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 18:58 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB