Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 09:40 WIB
Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian
Tim pengacara Jessica Kumala Wongso di sidang praperadilan kasusnya, Selasa (23/2/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Jessica Kumala Wongso, Rabu (24/2/2016). Agenda sidang yang akan dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta ini adalah mendengarkan jawaban dari tim pengacara polisi selaku termohon.

Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pihaknya akan menunggu tanggapan pihak kepolisian terkait gugatan yang telah dilayangkan pihaknya. Dalam sidang ini, Yudi mengaku akan memaparkan beberapa alat bukti, antara lain yakni berupa surat penahanan dari pihak kepolisian.

"Kita tunggu jawaban dari polisi. Dan saya akan tunjukin alat bukti saya, berupa enam surat. Surat penahanan dan lain-lain. Surat panggilan sebagai saksi tidak ada, langsung penangkapan," kata Yudi di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

 
Yudi mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat. Lebih dari itu, nantinya pihaknya juga akan menghadirkan dua saksi ahli, untuk meyakinkan jika Jessica tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Saya punya bukti kuat, ditambah saksi ahli hukum. Satu Pak RT setempat, saksi dua ahli hukum, dan bisa saja ditambah," bebernya.

Diketahui, Jessica mengajukan praperadilan melalui tim kuasa hukumnya, terkait penahanan dan penetapannya sebagai tersangka yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/1/2016), setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Jessica disangkakan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:12 WIB

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:30 WIB

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:20 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB