Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Februari 2016 | 12:11 WIB
Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran
Suasana sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim pengacara Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, I Wayan Merta, menolak gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Rabu (24/2/2016). Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Salah satu pengacara kepolisian, Ajun Komisaris Besar Aminullah, menilai gugatan pengacara Jessica kepada Polsek Tanah Abang salah sasaran. Polsek Metro Tanah Abang, katanya, tidak melakukan penahanan terhadap Jessica.

"Menyatakan menolak praperadilan yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan setidak-tidaknya tidak dapat diterima atau NO," demikian tanggapan polisi yang dibacakan Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menyatakan termohon tidak pernah melakukan penahanan terhadap pemohon Jessica Kumala Wongso," Aminullah menambahkan.

Aminullah menjelaskan Polsek Metro Tanah Abang tidak memiliki kewenangan mengeluarkan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Terkait pencekalan Jessica agar tak bisa bepergian ke luar negeri yang juga disoal pengacara Jessica, kata Aminullah, tidak bisa dicabut karena hal tersebut merupakan ranah kewenangan penyidik.

"Menyatakan termohon tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Jessica Kumala Wongso dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, dan menyatakan termohon tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat cekal pemohon Jessica Kumala Wongso," katanya.

Setelah menyampaikan jawaban, Aminullah berharap hakim Wayan membuat putusan yang seadil-adilnya. Dia berharap pengadilan menjatuhkan hukuman ganti rugi kepada pihak Jessica.

"Menghukum pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini," kata dia.

Pengacara Jessica mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penetapan status tersangka kepada Jessica. Mereka menilai tidak ada bukti konkrit untuk menjerat Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 10:32 WIB

Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian

Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 09:40 WIB

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 19:20 WIB

Pengacara: Jessica Sedih dan Stres Berat

Pengacara: Jessica Sedih dan Stres Berat

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:15 WIB

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:12 WIB

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:30 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB