Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 13:00 WIB
Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menampik permohonan gugatan praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah sasaran.

Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan polisi dalam menangani sebuah kasus harus berdasarkan tingkatan koordinasi. Gugatan tersebut, kata Yudi, juga mengacu kepada Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Polisi itu bekerja secara hierarki," kata Yudi di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Menurut Yudi, UU tersebut juga polisi tidak berdiri sendiri-sendiri. Dia yakin jika gugatanya tidak salah alamat.

"Karena hierarki itu polisi nggak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pengalihan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro saya gugat itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek kan, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Aminullah menganggap jika pihak Jessica selaku pemohon telah salah sasaran menggugat Polsek Metro Tanah Abang terkait peningkatan status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka.

Dia mengatakan jika sejak kasus tersebut diambil alih, kewenangan penetapan tersangka sudah menjadi ranah Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran

Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 12:11 WIB

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 10:32 WIB

Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian

Sidang Praperadilan, Pihak Jessica Siap Dengar Jawaban Kepolisian

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 09:40 WIB

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 19:20 WIB

Pengacara: Jessica Sedih dan Stres Berat

Pengacara: Jessica Sedih dan Stres Berat

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:15 WIB

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

Polda Metro: Gugatan Pengacara Jessica Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:12 WIB

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:30 WIB

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:20 WIB

Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Foto | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB

Penahanan Jessica Wongso Dinilai Melanggar HAM

Penahanan Jessica Wongso Dinilai Melanggar HAM

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB