Ketua MPR Ditemui Koalisi Antikorupsi: Saya Ikut KPK

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 24 Februari 2016 | 14:26 WIB
Ketua MPR Ditemui Koalisi Antikorupsi: Saya Ikut KPK
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menerima kunjungan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menerima kunjungan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di komplek gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Koalisi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Pemuda Muhammadiyah, Indonesia Parliament Center, Perludem, Change, Transparancy International Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, dan Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia.

Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan koalisi datang ke MPR untuk meminta dukungan Zulkifli dalam upaya menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami meminta dukungan untuk mendukung aspirasi masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK, tapi menunda revisi tidak selesai malah menunda masalah, ini nanti akan menjadi bom waktu," ujar Ade di ruang kerja Ketua MPR.

Ade menegaskan empat poin yang masuk dalam rancangan revisi UU KPK dapat melemahkan KPK. Misalnya, pembentukan dewan pengawasan, ini bisa mengganggu independensi. Kemudian poin penyadapan, katanya, bisa membuat kinerja KPK lemah.

"Kami tidak alergi revisi UU KPK selama untuk memperkuat KPK, yang kami baca malah sebaiknya. Kami yakin pak ketua MPR mempunyai komitmen melawan korupsi dan kami ingin minta dukungan untuk menolak revisi UU KPK," katanya.

Ketua MPR mengikuti kemauan KPK dalam revisi UU KPK. Yakni di luar empat poin yang disepakati pemerintah dan DPR.

"Saya selalu katakan, saya ikut pemakai UU yakni KPK. Saya sudah bergabung dengan pemerintah jadi kita harus hormati, revisi sampai kapan ditunda, kita belum tahu. Kita akan tetap akan ikut keputusan KPK," kata dia.

Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK, Senin (22/2/2016). Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Presiden minta agar sebelum direvisi, disosialisasikan dulu.

Penundaan ini tidak memuaskan kalangan antikorupsi karena suatu hari nanti revisi UU KPK akan dilanjutkan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:09 WIB

Zulkifli Sebut Revisi UU KPK Bisa Ditunda Sampai DPR Berganti

Zulkifli Sebut Revisi UU KPK Bisa Ditunda Sampai DPR Berganti

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 10:46 WIB

Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:55 WIB

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:45 WIB

Terkini

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB