Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 11:09 WIB
Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2). (Antara)

Suara.com - Berbagai kalangan, termasuk akademisi mendesak agar revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) 20014-2016. Hal itu mengingat hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR hanya menunda pembahasan revisi‎ UU KPK, dan DPR berpeluang untuk membahasnya kembali nanti.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa menarik atau mencabut revisi UU tersebut dalam prolegnas. Sebab itu merupakan kewenangan DPR.

‎"DPR itu punya kewenangan melakukan revisi UU yang jadi inisiatif DPR. Bisa gak Presiden menghentikan itu (tarik revisi UU KPK dari Prolegnas) kan tidak bisa," kata Johan di kantor Kepresidenan, Rabu (24/2/2016).

DPR memiliki kewenangan inisiatif untuk buat dan revisi UU untuk Pemerintah. ‎Menurut dia, Presiden sebagai eksekutif posisinya sejajar dengan DPR selaku legislatif. Keduanya merupakan pilar negara.

"Revisi UU KPK itu inisiatif DPR, Presiden tidak bisa menyuruh DPR jangan melakukan itu‎. Nggak bisa karena DPR dan Presiden itu kan selevel," ujar dia.

Dia menegaskan, bahwa Presiden Jokowi menyatakan revisi UU KPK tidak mau dibahas tahun ini. Saat ditanya apakah maksud Jokowi revisi UU itu jangan dibahas selama ia menjabat hingga 2019, Johan belum bisa menjelaskan.

"‎Nanti saya tanya kan lagi, saya gak mau menterjemahkan. Presiden tidak mau revisi UU KPK itu dibahas saat ini. Saat ini artinya tahun ini. Apakah saat ini artinya tahun kepemimpinan beliau sampai 2019, nah itu tunggu dulu. Saya coba mencari waktu bertemu dengan presiden untuk menanyakan itu," imbuh dia.

Sikap Jokowi menolak pembahasan revisi UU KPK saat ini karena mendengar suara, aspirasi publik. Johan pun tak mau disebut sikap Presiden itu karena desakan publik, tapi berdasarkan suara rakyat.

"Jangan pakai bahasa desakan, pakailah bahasan bahwa Presiden mendengar suara rakyat. Karena ada penolakan yang masih meluas, presiden mendengr suara rakyat," tandas Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Gelar Ratas Terkait Penguatan TNI dan Alutsista

Jokowi Gelar Ratas Terkait Penguatan TNI dan Alutsista

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:38 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Februari 2016 | 18:28 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB