Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 23 Februari 2016 | 13:55 WIB
Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan). [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Publik tidak puas pemerintah dan DPR hanya menunda revisi pembahasan UU tentang KPK. Masyarakat antikorupsi menuntut agar revisi dihentikan secara total, setidaknya dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan soal itu.

"Belum ada pembicaraan ke situ (cabut revisi UU KPK dari Prolegnas)," kata Pratikno di area kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Revisi UU KPK ditunda setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Senin (22/2/2016). Meski ditunda, revisi tetap ada di Prolegnas 2016 atau dengan kata lain tetap akan dibahas tahun ini setelah sosialisasi selesai.

Mengenai sampai kapan penundaan pembahasan revisi, Pratikno mengaku belum ditentukan batas waktunya.

"Tidak dibahas kemarin (penundaan revisi UU KPK), saya tidak bisa mengatakan lebih dari itu," ujar dia.

Dia menekankan kesepakatan dalam rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR dan fraksi kemarin, selama masa penundaan, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar substansi revisi dipahami. 


"Kesepakatan kemarin mendengar lebih banyak lagi dari masyarakat, terus kalau pun kesepakatan empat poin itu adalah semangatnya untuk penguatan KPK, yang jelas revisi tidak dibahas saat ini," kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Desakan agar revisi UU KPK jangan cuma ditunda, tapi dicabut dari Prolegnas 2016, antara lain datang dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Imam. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung, bahkan kalau perlu dihentikan total.

KPK dan kalangan antikorupsi menolak revisi karena menilai empat poin yang akan direvisi melenceng dari kesepakatan semula sehingga kalau dibiarkan akan melemahkan KPK. Empat poin itu ialah tentang penyadapan, dewan pengawas, perekrutan penyidik, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:45 WIB

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:55 WIB

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:28 WIB

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

News | Senin, 22 Februari 2016 | 21:11 WIB

Terkini

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×