Polisi Beberkan Data Kasus Jessica yang Selama Ini Dirahasiakan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 19:21 WIB
Polisi Beberkan Data Kasus Jessica yang Selama Ini Dirahasiakan
Suasana sidang praperadilan perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Berdasarkan hasil pengecekan TKP dan rekam medis dokter RS Abdi Waluyo, sebab kematian Mirna tidak wajar. Lalu, Polsek Tanah Abang membuat laporan polisi model A yakni LP/02/A/I/2016 Sektro Tanah Abang tanggal 6 Januari 2016 serta menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/01/s.6.a/I/2016 Sektro Tanah Abang tertanggal 6 Januari 2016.

Selanjutnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa gelas dan botol berisi sisa kopi yang diminum Mirna untuk kemudian diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sesuai surat nomor B/44/S/I/2016 Polsek Tanah Abang tanggal 7 Januari 2016 untuk mengetahui kandungan zat dalam kopi tersebut.

Untuk mengetahui mengenai penyebab kematian Mirna, polisi meminta kesediaan keluarga untuk mengautopsi jenazah. Setelah mendapatkan izin dari pihak, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sesuai dengan surat nomor 04/Per/I/2016/sektro Tanah Abang, 9 Januari 2016.

Polsek Metro Tanah Abang selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Polda Metro Jaya saat proses uji laboratorium terhadap sampel kopi dan proses autopsi jenazah.

"Maka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pada tanggal 10 Januari 2016 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengambilalihan kasus kematian Mirna," kata dia.

Setelah kasus dilimpahkan ke Polda Metro, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Menerbitkan surat perintah tugas nomor sp/147/I/2016/Ditreskrimum 10 Januari 2016.

2. Menerbitkan surat perintah penyidikan nomor sp/86/i/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2016

3. Menerbitkan surat dimulainya penyelidikan b/1248/1/2016/Ditreskrimum tanggal 25 Januari 2016

4. Melanjutkan pemeriksaan para saksi, saksi anggota, saksi di TKP dan keluarga

5. Menerbitkan surat perintah penggeledahan

6. Menerbitkan surat perintah penyitaan

7. Melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan rekaman CCTV pada 11 kamera yang terdapat di resto Olivier

8. Membuat permohonan dan mengirim hasil rekaman CCTV ke Puslabfor bagian forensik

9. Melakukan prarekonstruksi di TKP, termasuk rekonstruksi pembuatan kopi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Tetap Yakin Pencekalan Jessica Langgar UU, Kenapa?

Pengacara Tetap Yakin Pencekalan Jessica Langgar UU, Kenapa?

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:58 WIB

Pencekalan Jessica Disoal, Seperti Ini Jawaban Polisi

Pencekalan Jessica Disoal, Seperti Ini Jawaban Polisi

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:17 WIB

Ini Jawaban Polisi Atas Keberatan Pengacara Jessica

Ini Jawaban Polisi Atas Keberatan Pengacara Jessica

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 14:50 WIB

Besok, Jessica 'Boyong' Saksi Ahli dan Ketua RT di Praperadilan

Besok, Jessica 'Boyong' Saksi Ahli dan Ketua RT di Praperadilan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 14:44 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB