Deddy Mizwar: Jangan-jangan KPI Jadi Komisi Pembluran Indonesia

Kamis, 25 Februari 2016 | 11:00 WIB
Deddy Mizwar: Jangan-jangan KPI Jadi Komisi Pembluran Indonesia
Aktor sekaligus Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyinggung soal sensor kebaya yang terjadi pada tayangan malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016 di salah satu televisi swasta.

"Jangan-jangan KPI itu sekarang jadi Komisi Pembluran Indonesia lagi. Tiba-tiba orang yang pakai kebaya diblur juga," kata Deddy Mizwar saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Bandung, Kamis (25/2/2016).

Pernyataan Deddy Mizwar tersebut langsung disambut gelak tawa para anggota KDIP seluruh Indonesia yang hadir pada rakor tersebut. Wagub Jabar mempertanyakan apakah harus tayangan seorang perempuan yang memakai kebaya disensor.

"Apakah kita harus menghapuskan kebaya dalam dandanan yang menjadi salah satu ciri busana Indonesia. Dan kalau saya pemilik film ini bisa gugat, begitu banyak yang harus kita antisipasi," ujar dia.

Adanya sensor pada finalis Puteri Indonesia 2016 yang mengenakan kebaya pada malam final Pemilihan Puteri Indonesia 2016, di Jakarta, beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan di ranah dunia maya.

 Namun sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada stasiun televisi melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun, dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor.

Demikian disampaikan KPI melalui situs resmi mereka, Rabu (24/2/2016), untuk menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.

KPI menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.

Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilakan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.

Dalam kesempatan ini, KPI mempersilakan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI