Di Sukabumi, LGBT Bisa Dihukum Berat

Ardi Mandiri

Jum'at, 26 Februari 2016 | 06:39 WIB
Di Sukabumi, LGBT Bisa Dihukum Berat
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi hukuman kurungan penjara dan denda kepada komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) jika menyebarkan kelainannya itu.

"Komunitas LGBT merupakan salah satu yang dilarang di Kota Sukabumi, kami tidak segan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang sengaja mengajak atau menyebarkan kelaiannya itu kepada orang lain sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2015 tentang Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan HIV dan AIDS," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Antara di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, sesuai perda tersebut pada Pasal 46 ancaman hukuman kepada LGBT yang dengan sengaja menyebarkan atau mengajak diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan penjar atau denda paling banyak Rp50 juta. Maka dari itu, pihaknya tidak main-main kepada komunitas LGBT, karena yang dikhawatirkan mayoritas anggota komunitas yang sudah terdata oleh pihaknya positif HIV, walaupun ada beberapa yang masih negatif, tetapi mereka rawan tertular penyakit yang belum ada obatnya tersebut.

Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya di Kota Sukabumi sudah ada komunitas LGBT tetapi untuk jumlahnya masih terus didata karena sulit membedakan mana orang yang mengalami kelainan seksual dengan yang tidak. Namun yang terpenting adalah peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mencegah penyebaran penyakit kelainan seksual tersebut.

"LGBT merupakan salah satu ancaman yang bisa dikatakan mengkhawatirkan, karena di era globalisasi dengan keterbukaan informasi masyarakat akan lebih mudah mencari tahu. Sehingga dikhawatirkan ada ajakan kepada warga untuk masuk ke komunitas tersebut," tambahnya.

Fahmi mengatakan peran pemerintah untuk mencegah penyebaran LGBT adalah dengan cara mengobatinya, tetapi tidak mudah untuk menyembuhkan orang yang mengalami kelainan seksual seperti itu sehingga harus bertahap dan rutin. Maka dari itu, pihaknya juga mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersama-sama memberikan imbauan atau sosialisasi tentang bahaya LGBT.

"Yang paling utama adalah ketahanan keluarga, karena keluarga merupakan benteng utama untuk melakukan pencegahan sehingga jika ada orang yang disinyalir mulai mengalami kelainan seksual bisa segera diberikan terapi atau pengobatan sehingga penyakitnya itu tidak tambah parah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Televisi Diminta Tak Tayangkan Tontonan 'Melambai'

Televisi Diminta Tak Tayangkan Tontonan 'Melambai'

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 22:39 WIB

Di Tengah Pro Kontra, PKS Dorong Pembentukan RUU tentang LGBT

Di Tengah Pro Kontra, PKS Dorong Pembentukan RUU tentang LGBT

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 20:28 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×