GIB Dukung KPI Tolak Tayangan Kebanci-Bancian

Selasa, 01 Maret 2016 | 15:40 WIB
GIB Dukung KPI Tolak Tayangan Kebanci-Bancian
Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Gerakan Indonesia Beradab (GIB) yang terdiri dari ratusan organisasi sangat mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan hal-hal yang berbau kebanci-bancian di Media Televisi dan Radio. Hal tersebut dikarenakan program yang mempromosikan golongan LGBT(Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tersebut dapat merusak anak-anak Indonesia.
 
"Seratus persen kami mendukung KPI, bahwa tidak pantas Media menayangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebanci-bancian. Kami melihat ketika ini ditampilkan di media, secara psikologi, anak-anak itu akan meniru apa yang ada di media," kata Koordinator GIB, Ihshan Gumilang saat beruadiensi dengan KPI di Gedung KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa(1/3/2016).
 
Menurut Ihshan tayangan yang mengkampanyekan LGBT di media tersebut akan merusak cara berpikir dan tingkah laku anak Indonesia. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada KPI agar terus berjuang untuk bekerja dengan optimal demi terciptanya tayangan media yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk anak-anak.
 
"Untuk  kasus LGBT, dengan segala hormat, kami mendukung KPI, bahwa ini sebuah hal yang tidak layak, karena dapat merusak cara berpikir dan tingkah laku anak-anak Indonesia," kata Ihshan.
 
Sebelumnya, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia juga mendatangi KPI untuk meminta Pihak KPI mencabut surat edaran  KPI Nomor 203/K/KPI/02/16 yang melarang televisi menampilkan 'Pria berpenampilan Kewanitaan'. Menurut Koalisi KPI, hal tersebut sudah mendiskriminasi perempuan dan individu-individu tertentu. Hal lain yang tidak diperhatikan oleh KPI adalah terkait Hak Asasi Manusia setiap individu yang seharusnya bebas.
 
"KPI terlalu mengeneralisasi keberagaman identitas dan ekspresi gender dengan streotipe yang merendahkan perempuan. Padahal penyiaran yang bedasarkan keberagaman dan kebebasan yang bertanggung jawab audah dijamin oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran," kata Salah satu anggota Koalisi KPI, Asep Komarudin di Gedung KPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI