KPI Diprotes Gara-gara Serukan Stop Tayangan Lelaki "Melambai"

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2016 | 13:16 WIB
KPI Diprotes Gara-gara Serukan Stop Tayangan Lelaki "Melambai"
Koalisi Keberaragaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia, Selasa (1/3/2016) siang. Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan KPI agar mencabut surat edaran nomor 203/K/KPI/02/16 yang berisi larangan media televisi menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender. 

"KPI terlalu mengeneralisasi keberagaman identitas dan ekspresi gender dengan stereotip yang merendahkan perempuan. Padahal penyiaran yang berdasarkan keberagaman dan kebebasan yang bertanggungjawab sudah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata salah satu anggota koalisi, Asep Komarudin, saat beraudiensi dengan KPI di gedung KPI, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat.

Koalisi menilai surat edaran tersebut mencerminkan sikap diskriminasi terhadap perempuan dengan memberikan penekanan bahwa tindakan keperempauanan adalah hal yang tidak baik.

Surat edaran tersebut juga dinilai membatasi ekspresi dan identitas gender di media penyiaran dan berpotensi sebagai alat legitimasi untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap individu dengan identitas dan ekspresi gender berbeda.

"Jika ingin menyelamatkan anak Indonesia dari dampak buruk media, seharusnya KPI mendorong media untuk memberikan tayangan yang mengedukasi anak untuk mengenal keberagaman identitas dan ekspresi gender secara komprehnsif, sehingga mendapatkan pemahaman yang lengkap dan menumbuhkan empati, bukan malah menanamkan kebencian," kata Asep.

Pada UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang penyiaran Pasal 8 ayat (3), kata Asep, disebutkan tugas dan kewajiban KPI adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia. Karenanya, kata Dia, KPI mempunyai kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan mempromosikan HAM seluas-luasnya.

"Tugas KPI sebagai lembaga regulator penyiaran harus dikritisi karena tidak berjalan optimal. KPI harus punya peran dalam mewujudkan ruang keberagaman melalui perspektif HAM di media, bukan hanya sebagai juru larang," kata Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Solidaritas LGBT Nasional akan Diperingati Tertutup

Hari Solidaritas LGBT Nasional akan Diperingati Tertutup

News | Minggu, 28 Februari 2016 | 14:14 WIB

1 Maret Diperingati Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional

1 Maret Diperingati Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional

News | Minggu, 28 Februari 2016 | 10:58 WIB

Pangdam : Kehadiran Komunitas LGBT Dilarang Pemerintah

Pangdam : Kehadiran Komunitas LGBT Dilarang Pemerintah

News | Sabtu, 27 Februari 2016 | 03:15 WIB

Ini Tantangan Industri Televisi versi Tantowi Yahya

Ini Tantangan Industri Televisi versi Tantowi Yahya

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 17:05 WIB

Seluruh Elemen Produksi Konten Televisi Harus Ikuti Larangan KPI

Seluruh Elemen Produksi Konten Televisi Harus Ikuti Larangan KPI

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:57 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB