KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:53 WIB
KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Ilustrasi penjualan anak marak tahun ini. [Ist]

Suara.com - Kasus perdagangan anak bukan perkara baru di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kalau tindak pidana itu juga marak terjadi di berbagai daerah.

Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengungkapkan kalau pihaknya telah menangani hingga tiga kasus perdagangan anak sepanjang tahun 2025.

"Di tahun ini saja sudah ada 2-3 kali kami mendapatkan informasi dan laporan terkait penjualan bayi. Tidak hanya di Jabodetabek ya, di beberapa daerah. Yogja juga pernah, bahkan sudah beroperasi lama ya di Yogja," ungkap Dyah, ditemui Suara.com di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

KPAI menemukan kalau kebanyakan kasus jual beli anak itu terjadi di wilayah perbatasan. Bahkan belakangan juga marak dilakukan secara online.

"Sekarang ini marak, terutama di beberapa daerah, itu jual-beli online. Selanjutnya kami juga berharap agar sekiranya mungkin masyarakat umum melihat atau mengetahui harus segera diinformasikan," kata dia.

Dyah menuturkan kalau kasus itu menjadi keprihatinan serius karena mengakibatkan anak yang menjadi korban tidak tahu asal usul yang sebenarnya. Selain itu, nasib anak yang diperdagangakan itu juga bisa jadi terancam.

"Diperdagangkan ini kita tidak tahu apakah betul diadopsi orang yang tepat atau justru hanya untuk perdagangan manusia dan organ. Itu yang kita khawatirkan," kata Dyah.

Belakangan marak soal perdagangan bayi yang dibongkar Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pelaku utama sindikat ini, seorang pria berinisial AF, ternyata telah 'memesan' bayi-bayi malang tersebut sejak mereka masih berada di dalam kandungan untuk kemudian dijual ke Singapura.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus operandi yang sangat terencana ini. Pelaku AF mencari targetnya, yakni para orang tua yang sedang mengandung, melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Cuek Buat Konten Bareng El Rumi dan Dul Jaelani

Setelah pertemuan, komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp10 juta kepada orang tua setelah bayi lahir. Namun, janji itu palsu.

"Pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan, dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji," ungkap Hendra.

Merasa ditipu, orang tua korban akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan inilah, tabir sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 mulai tersingkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI