KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:53 WIB
KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Ilustrasi penjualan anak marak tahun ini. [Ist]

Suara.com - Kasus perdagangan anak bukan perkara baru di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kalau tindak pidana itu juga marak terjadi di berbagai daerah.

Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengungkapkan kalau pihaknya telah menangani hingga tiga kasus perdagangan anak sepanjang tahun 2025.

"Di tahun ini saja sudah ada 2-3 kali kami mendapatkan informasi dan laporan terkait penjualan bayi. Tidak hanya di Jabodetabek ya, di beberapa daerah. Yogja juga pernah, bahkan sudah beroperasi lama ya di Yogja," ungkap Dyah, ditemui Suara.com di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

KPAI menemukan kalau kebanyakan kasus jual beli anak itu terjadi di wilayah perbatasan. Bahkan belakangan juga marak dilakukan secara online.

"Sekarang ini marak, terutama di beberapa daerah, itu jual-beli online. Selanjutnya kami juga berharap agar sekiranya mungkin masyarakat umum melihat atau mengetahui harus segera diinformasikan," kata dia.

Dyah menuturkan kalau kasus itu menjadi keprihatinan serius karena mengakibatkan anak yang menjadi korban tidak tahu asal usul yang sebenarnya. Selain itu, nasib anak yang diperdagangakan itu juga bisa jadi terancam.

"Diperdagangkan ini kita tidak tahu apakah betul diadopsi orang yang tepat atau justru hanya untuk perdagangan manusia dan organ. Itu yang kita khawatirkan," kata Dyah.

Belakangan marak soal perdagangan bayi yang dibongkar Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pelaku utama sindikat ini, seorang pria berinisial AF, ternyata telah 'memesan' bayi-bayi malang tersebut sejak mereka masih berada di dalam kandungan untuk kemudian dijual ke Singapura.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus operandi yang sangat terencana ini. Pelaku AF mencari targetnya, yakni para orang tua yang sedang mengandung, melalui media sosial Facebook.

baca juga

Setelah pertemuan, komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp10 juta kepada orang tua setelah bayi lahir. Namun, janji itu palsu.

"Pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan, dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji," ungkap Hendra.

Merasa ditipu, orang tua korban akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan inilah, tabir sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 mulai tersingkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Trauma Sekali', KPAI Bongkar Neraka 4 Bocah Dirantai: 2 Tahun Kerja Paksa, Makan Sekali Sehari

'Trauma Sekali', KPAI Bongkar Neraka 4 Bocah Dirantai: 2 Tahun Kerja Paksa, Makan Sekali Sehari

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:18 WIB

Dua Tahun Disiksa! KPAI Ungkap Kondisi Memprihatinkan 4 Anak yang Diranti di Boyolali

Dua Tahun Disiksa! KPAI Ungkap Kondisi Memprihatinkan 4 Anak yang Diranti di Boyolali

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:11 WIB

Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga

Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:43 WIB

Usai Adukan Perundungan Anaknya ke KPAI, Ahmad Dhani 'Serang Balik' Lita Gading

Usai Adukan Perundungan Anaknya ke KPAI, Ahmad Dhani 'Serang Balik' Lita Gading

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB

Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Cuek Buat Konten Bareng El Rumi dan Dul Jaelani

Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Cuek Buat Konten Bareng El Rumi dan Dul Jaelani

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×