Kecewa Putusan Praperadilan, Ini yang Disoal Pengacara Jessica

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 03 Maret 2016 | 15:10 WIB
Kecewa Putusan Praperadilan, Ini yang Disoal Pengacara Jessica
Suasana sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso masih kecewa dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Wayan Merta yang menggugurkan seluruh permohonan praperadilan atas perkara yang menjerat Jessica.

"Kesel sih nggak ya. Kecewa ya, iya," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Kekecewaan Hidayat, antara lain, karena hakim tidak mempertimbangkan seluruh poin permohonan yang diajukan.

"Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan Pasal 112, Pasal 72, Pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas sama hakim tunggal," kata dia.

Hidayat masih mempertanyakan alasan hakim tidak mengupas seluruh permohonan tim pengacara Jessica.

"Itu, ya ditolak seluruhnya dan pokok perkara ditolak seluruhnya. Jadi kita bertanya kenapa Pasal 72, 33, 112 tidak dikupas? Sudah diputus," kata Hidayat.

Tapi, Hidayat tetap menghormati putusan hakim. Saat ini, dia dan tim menunggu berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami hormati putusan tersebut. Kami kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya, kita nunggu sidang," kata Hidayat.

Hakim tunggal menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengaara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim ialah menilai pengacara tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi dianggap telah sesuai prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Akui Kasus Mirna Diracun Sianida Unik

Kapolda Metro Akui Kasus Mirna Diracun Sianida Unik

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:08 WIB

Kapolda Rahasiakan Temuan Kasus Jessica di Australia

Kapolda Rahasiakan Temuan Kasus Jessica di Australia

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 16:31 WIB

Polisi Harus Lengkapi Berkas Sebelum Masa Tahanan Jessica Habis

Polisi Harus Lengkapi Berkas Sebelum Masa Tahanan Jessica Habis

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 11:35 WIB

Berkas Kasus Jessica Dikembalikan ke Polda, Besok

Berkas Kasus Jessica Dikembalikan ke Polda, Besok

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 11:29 WIB

AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda

AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 21:44 WIB

Terkini

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×