PNS Kemenhub Ini Tipu Wartawan Istana hingga Kopasus

Tomi Tresnady

Sabtu, 05 Maret 2016 | 19:30 WIB
PNS Kemenhub Ini Tipu Wartawan Istana hingga Kopasus
Puluhan WNA Cina pelaku penipuan ditangkap aparat kepolisian RI. [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Seorang wartawan sebuah radio pemerintah yang bertugas di Istana Kepresidenan menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wartawan yang bernama lengkap Syarif Hasan Salampessy alias Pessy itu menderita kerugian sebesar Rp33 juta.

"Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kuitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti," ungkap Pessy, di Jakarta, Sabtu.

Awalnya, Pessy yang sehari harinya bertugas di kompleks Istana Kepresidenan, KPK, dan Kementerian Koperasi UKM itu dihubungi melalui telepon oleh kakak iparnya yang bernama Syahrudin pada Agustus 2015.

Dalam percakapan itu Pessy diminta membantu temannya yang sedang membutuhkan uang karena keperluan yang mendesak. Pessy kemudian diminta untuk meminjamkan uang kepada Kanti Kurniati yang belakangan diketahui bekerja sebagai PNS di Kemenhub.

"Saya bilang enggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang uang itu untuk keperluan menjamu calon-calon PNS dia (Kanti) sedang butuh," ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin.

Permintaan pertama ditolak oleh Pessy karena merasa tak mengenal Kanti.

Tetapi pada telepon berikutnya Syahrudin berusaha membujuk adiknya itu dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan dan bersedia akan menitipkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.

"Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga enggak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman," cerita Pessy.

Setelah dua kali mereka mengadakan pertemuan di depan Kodam Jaya, Jln Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Pessy akhirnya memberikan uang pinjaman dengan total Rp33 juta kepada Kanti.

Sedangkan Kanti awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver bernomor polisi B 1557 GUF, lalu ditukar kembali dengan Daihatsu xenia warna putih dengan nomor polisi F 1281 KN.

"Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan plus bunganya. Itu ada saksinya abang saya Syahrudin dan Mo Dahlan, mereka berdua yang diminta cari bantuan pinjaman oleh Kanti," katanya.

Setelah dua bulan berjalan, tiba-tiba mobil titipan Kanti mau ditarik oleh rekannya dengan alasan karena harus membayar sewa kepada pemilik rental.

Pessy pun kaget dan baru menyadari dia telah menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil rental.

Pemilik rental yang tadinya tidak mengetahui mobilnya sedang di tangan Pessy pun mengadu ke Polsek Kemang Bogor.

"Rekannya itu bernama Wiwi, mereka berdua yang sewa mobil di rental, tapi Kanti tidak bayar-bayar hanya uang muka saja, pada akhirnya yang punya rental nagih uang sewa ke Wiwi. Setelah sudah enggak sanggup bayar karena setiap hari bayar Rp300 ribu, makanya Wiwi mau tarik mobil dari saya," katanya.

Berbagai upaya dilakukan Pessy agar uangnya bisa kembali mulai dari mengadukan yang bersangkutan ke atasannya, hingga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi.

Namun upayanya belum membuahkan hasil. Terakhir, mereka dipertemukan di kantor Polsek Kemang, Bogor, Kanti disuruh membuat surat pernyataan akan membayar paling lambat 28 Februari 2016.

"Kita ketemu di Polsek awal Februari, waktu itu Kanti diperiksa sebagai saksi. Dia datang sambil membawa rombongan preman," jelasnya.

Sebelum jatuh tempo, Kanti sudah tidak bisa dihubungi, nomor telepon genggamannya juga mati.

Rumah pribadinya di Perum Pandan Valley Blok C, Nomor 6 RT 002/009, Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Bogor, pun kosong. Berdasarkan penuturan rekan kantornya, wanita asal Cianjur itu sudah lama tak masuk kerja.

Oleh Kemenhub, Kanti sudah diberi sanksi berupa wajib absen buku yang dipegang langsung atasannya.

Sebelum kasus penipuan terhadap Pessy, Kanti sudah pernah diadukan oleh keluarga calon PNS di Polres Jakarta Timur karena kasus penipuan setoran uang untuk menjadi PNS. Belum lagi dia terlibat kasus sewa mobil dengan modus yang sama.

"Karena yang mengejar dia bukan cuma saya tapi ada orang lain juga, ada yang namanya Dwi, terus anggota Kopasus, mereka juga sudah ke kantornya tapi memang enggak ketemu," kata Pessy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Entertainment | Rabu, 03 Februari 2016 | 05:35 WIB

Polisi Ringkus Penipu Kredit Mobil

Polisi Ringkus Penipu Kredit Mobil

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 09:41 WIB

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

Penipuan dengan Modus Lelang Mobil ditangkap Polda Metro Jaya

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 22:27 WIB

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

Penipuan Dengan Modus Kotak Amal Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:08 WIB

Polda Metro Ringkus Sindikat Penipuan "Mama Minta Pulsa"

Polda Metro Ringkus Sindikat Penipuan "Mama Minta Pulsa"

News | Senin, 23 November 2015 | 06:54 WIB

Tentara Gadungan Tipu Dua Calon Polisi

Tentara Gadungan Tipu Dua Calon Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB