DPR Tolak Deponering Samad dan BW, Muncul Wacana Hak Angket

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 07 Maret 2016 | 16:51 WIB
DPR Tolak Deponering Samad dan BW, Muncul Wacana Hak Angket
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan DPR menolak keputusan Jaksa Agung H. M. Prasetyo mendeponir (mengesampingkan perkara) kasus mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Secara kelembagaan, DPR menolak (deponering). Undang-undang menyerahkan sepenuhnya kepada kejagung," kata Bambang di DPR, Senin (7/3/2016).

Di DPR, saat ini muncul wacana untuk pengajuan hak angket atas keputusan deponering terhadap kasus Samad dan Bambang. Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan yang berkaitan dengan hal penting.

"Minimal 25 tandatangan atau 25 anggota, lalu dibawa ke paripurna," ujar Bambang.

Bambang menilai adanya ketidakberesan dalam keputusan deponering. Itu sebabnya, muncul wacana penggunaan hak angket.

Bambang mengatakan DPR punya tiga mekanisme hak, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak pendapat.

"Hak angket itu sekurang-kurangnya 25 anggota, lebih dari dua fraksi, lalu dibacakan pengusul di rapat bamus (badan musyawarah). Jika dalam rapat bamus setuju, bawa ke rapat paripurna. Rapat paripurna setuju atau tidak, kalau lanjut (setuju), bentuk panitia angket," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Agung, katanya, jaksa agung harus mendengarkan pendapat dari semua pihak.

"Memang kewenangan Jaksa Agung. Dalam UU Kejaksaan dicantumkan, Jaksa Agung wajib mendengar pendapat lainnya," kata Bambang.

Deponering untuk kasus kedua mantan komisiener disampaikan Jaksa Agung dalam konferensi pers di Kejagung pada Kamis (3/3/2016).

"Maka, dua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 16:02 WIB

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 16:02 WIB

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 11:59 WIB

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 11:59 WIB

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:21 WIB

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:21 WIB

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:01 WIB

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:01 WIB

Terkini

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

×