Begini Sulitnya Selamatkan Ibu dari Reruntuhan Hotel Club Bali

Siswanto | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2016 | 15:10 WIB
Begini Sulitnya Selamatkan Ibu dari Reruntuhan Hotel Club Bali
Hotel Club Bali, Villa Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, runtuh [dok. BNPB]

Suara.com - Tak lama setelah petugas menyelamatkan Natasya (6) dari reruntuhan Hotel Club Bali, Desa Batu Lawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, petugas kembali berhasil menyelamatkan perempuan bernama Dewi, Rabu (9/3/2016) sekitar jam 14.45 WIB.

"Sebentar pak, sebentar pak, ini saya lihat ada yang berhasil dievakuasi lagi. Korban seorang perempuan dan masih hidup," kata pejabat Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cianjur, Hendri, saat dihubungi Suara.com.

Hendri mengatakan korban yang baru berhasil diselamatkan berjenis kelamin perempuan. Dia merupakan tamu Hotel Club Bali.

Dengan demikian, kata Hendri, korban reruntuhan bangunan hotel diperkirakan tinggal tiga orang lagi. Mereka tamu hotel semua.

"Yang tiga lagi belum dapat ditentukan (kondisinya," kata Hendri.

Hendri mengatakan petugas belum dapat memastikan di titik mana tiga korban berada. Hendri memperkirakan, ketiga tamu hotel berada di ruang sebelah tempat Dewi ditemukan.

Proses evakuasi para korban berlangsung dramatis. Petugas kesulitan mencapai mereka.

Seperti ketika mengevakuasi Natasya dan Dewi tadi. Petugas mengetahui posisi mereka, tetapi tidak bisa langsung menyelamatkannya karena mempertimbangkan puing-puing di atasnya yang sangat rawan ambruk.

"Sulit banget. Karena korban di bawah puing reruntuhan. Ini bangunan tiga lantai. Yang satu ambruk awalnya lantai satu, dan tertindih lantai dua dan lantai tiga," kata Hendri.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tebing longsor yang mengakibatkan hotel tersebut runtuh terjadi setelah turun hujan deras. Hujan deras, katanya, hanyalah pemicu longsor, faktor kerentanan yaitu adanya perumahan dan bangunan di daerah rawan longsor juga turut memicu bencana.

Tercatat dalam dua hari ini terjadi dua kali longsor di Kabupaten Cianjur.

Longsor pada Selasa (8/3/2016) jam 03.05 WIB terjadi di Kampung Cikareo dan Kampung Kadubandeng, Desa Sukaresmi, dan Kampung Gadog, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi.

Longsor kemarin mengakibatkan dua orang meninggal dan satu orang hilang.

Dua orang yang meninggal dunia merupakan korban bencana di Desa Sukaresmi. Mereka adalah Jajang Mulyana (30) dan Siti Safatihah (31). Sedangkan di Desa Sukamahi, satu orang masih tertimbun longsor dan masih dalam pencarian bernama Aep.

"Pencarian korban masih dilakukan. Kemarin pencarian korban mengalami kendala karena cuaca hujan," kata Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kronologis Hotel Club Bali di Cipanas Runtuh

Begini Kronologis Hotel Club Bali di Cipanas Runtuh

News | Rabu, 09 Maret 2016 | 14:41 WIB

Hotel Club Bali Runtuh, Bocah  6 Tahun Berhasil Diselamatkan

Hotel Club Bali Runtuh, Bocah 6 Tahun Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 09 Maret 2016 | 14:27 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB