Ahok Yakin Tak Terima Gratifikasi, Teman Ahok Sudah Jadi Yayasan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 15 Maret 2016 | 19:26 WIB
Ahok Yakin Tak Terima Gratifikasi, Teman Ahok Sudah Jadi Yayasan
Masyarakat mengisi formulir dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Posko Teman Ahok di salah satu pertokoan, di Jakarta, Jumat (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjelaskan mengenai rencana membuka rekening bank atas nama Ahok dan Heru Budi Hartono untuk menampung sumbangan warga yang ingin membantu memenangkan bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017. Rekeningnya baru akan dibuka setelah relawan Teman Ahok berhasil mengumpulkan sejuta dukungan warga Jakarta melalui KTP.

"Tunggu kumpul (satu juta dukungan) baru daftar, baru bikin rekening, karena pas daftar kan mesti urus segala macam," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Ahok menyadari tentang aturan pejabat dikatakan menerima gratifikasi.

Apa yang terjadi sekarang, dimana Ahok dibantu relawan-relawan yang tergabung dengan Teman Ahok melalui berbagai cara, bukan termasuk gratifikasi.

"Nggak bisa (kena gratifikasi), sekarang kan bukan nama kita. Teman Ahok ini resmi institusi hukum lho, terdaftar lho dia yayasan lho jangan salah," kata Ahok.

Sejauh ini, relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan fotokopi KTP warga Jakarta sedikitnya 777.957 lembar. Mereka membangun posko-posko di berbagai tempat, seperti di pusat-pusat perbelanjaan untuk menampung dukungan warga.

Selain didukung relawan Teman Ahok, Ahok juga didukung oleh Partai Nasional Demokrat. Mereka bekerjasama mengawal langkah Ahok.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Ahok agar hati-hati menerima bantuan untuk keperluan pilkada.

"Itu gratifikasi lho. Saya kasih tahu Ahok saja hati-hatilah. Saya kasih nasihat. Itu ada di UU (calon independen tak diperkenankan menerima sumbangan)," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.

Taufik mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 74 ayat 5 tentang pemilihan kepala daerah memang mengatur dana sumbangan dari swasta maupun perorangan untuk kampanye. Namun, kata Taufik, Ahok masih berstatus pejabat negara, jadi kalau menerima sumbangan bisa masuk kategori gratifikasi.

"Buat parpol kalau terima sumbangan ada batas perorangan dan batas korporasi. Perseorangan Rp50 juta korporasi Rp500 juta. Itu diatur di UU Pilkada. Tapi, kan Ahok pejabat negara, emang dia pengangguran? Nah itu bisa jadi gratifikasi," kata Taufik.

Sedangkan kalau partai politik, kata Taufik, mengeluarkan dana kampanye tidak ada batasan yang diatur UU.

"Kalau parpol keluarin dana kampanye nggak ada batasnya. Ahok kalau dia pakai duit pribadi juga nggak ada batasnya," katanya.

"Nah kalau Ahok sekarang kan posisi si Ahok gubernur, pejabat negara. Nah itu bisa jadi gratifikasi. Berat memang kalau petahana karena dia pejabat negara," politisi Partai Gerindra menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:11 WIB

Ahok Sudah Tutup Pintu Bagi Partai, Kecuali Dukung seperti Nasdem

Ahok Sudah Tutup Pintu Bagi Partai, Kecuali Dukung seperti Nasdem

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:52 WIB

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:41 WIB

Catut Foto Al, Taufik: Jangan Pakai Gituanlah Teman Ahok

Catut Foto Al, Taufik: Jangan Pakai Gituanlah Teman Ahok

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 16:20 WIB

Terkini

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

×