Suara.com - Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta hari ini berencana melakukan aksi unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakin bahwa kerja lembaga antirasuah dalam menangani kasus RS Sumber Waras dilakukan secara profesional.
"Yang menentukan bukan mereka (saya bersalah atau tidak). KPK saya percaya kerja profesional," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Ahok juga meminta pada Gerakan PIIJ apabila menuding dirinya telah menyuap pimpinan KPK agar kasus ini tidak ditindaklanjuti untuk melaporkan ke komisi III DPR, dan mendesak wakil rakyat yang berada di Senayan, Jakarta untuk memanggil mereka.
"Kalau kamu memfitnah KPK dibayar saya, DPR komisi III panggil dong. Bisa dipidana mereka semua (pimpinan KPK) kalau terbukti saya bayar. Makanya saya bilang ini," jelas Ahok.
Diketahui, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras sekitar Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, tim pengadaan pembelian tanah, pengganggaran, penyerahan hasil serta penentuam harga.