Tutup Masa Sidang Periode Ini, DPR Sahkan Total Enam UU

Kamis, 17 Maret 2016 | 19:49 WIB
Tutup Masa Sidang Periode Ini, DPR Sahkan Total Enam UU
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Hari ini, merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2015-2016.

"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Maret sampai tanggal 5 April dan masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 6 April 2016. Semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato.

Ade mempersilakan anggotanya yang hari ini tidak hadir untuk mencermati isi pidato dari rumah.

"Silakan dibaca dengan baik, saya hanya mau menggarisbawahi, kami pimpinan dewan terimakasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa. Berhasil membahas dan memutuskan enam UU, empat dari empat RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan dua RUU Kumulatif Terbuka," kata mantan Ketua Fraksi Golkar.

Hari ini, ada dua UU yang disahkan dalam rapat paripurna. Yaitu UU tentang penyandang disabilitas dan UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

Dua RUU lainnya yang sudah disahkan adalah UU Tabungan perumahan rakyat serta Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya Ikan, dan petambak garam.

Dua RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang kerjasama aktivitas bidang pertahanan. Lalu, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI