DPR akan Tuntaskan Revisi Buku Pertama RUU KUHP Juli 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 21:33 WIB
DPR akan Tuntaskan Revisi Buku Pertama RUU KUHP Juli 2016
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com -  Komisi III DPR RI menargetkan dapat menyelesaikan revisi UU KUHP untuk buku pertama dari dua buku pada Juli atau Agustus 2016.

"Buku pertama ini mengatur soal ketentuan hukum umum. Diharapkan, pembahasannya sudah selesai pada Juli atau Agustus," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil pada diskusi bertema "Forum Legislasi: RUU KUHP" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Nasir Jalil, jika pembahasan buku pertama telah selesai, maka Komisi III DPR RI akan langsung memasuki pembahasan buku kedua yang berisi ketentuan delik hukum.

Nasir berharap dinamika di parlemen akan berjalan stabil dan tidak ada kegaduhan politik sehingga proses pembahasan buku pertama dan buku kedua pada revisi UU KUHP dapat berjalan lancar.

"Jika proses revisi UU KUHP berjalan lancar, maka ini adalah karya dari pembaruan sistem hukum di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM Enny Nurbaningsih mengatakan pada pembahasan revisi II KUHP, Pemerintah tidak dalam posisi tergesa-gesa, tapi ingin menyelesaikan suatu pekerjaan besar.

Menurut dia, proses revisi UU KUHP ini sudah berjalan cukup panjang.

Panja RUU KUHP Pemerintah, kata dia, sudah berdiskusi dengan semua pakar hukum pidana dan sudah ada catatan masukannya.

"Pemerintah akan mengundang sekali lagi, para apakar hukum pidana, agar hasilnya dapat dicermati lagi," katanya.

Enny menegaskan proses revisi UU KUHP ini bukan isu elitis dan Pemerintah meminta masukan dari pihak yang berkepentingan.

Pada pembahasan RUU KUHP ini, kata dia, Pemerintah bersama para pakar dan lembaga terkait seperti kepolisian dan KPK, juga melakukan kompilasi terhadap 220 UU yang terkait dengan KUHP.

"Dalam pembahasan tersebut terjadi perdebatan-perdebatan. Ini yang kita harapkan, agar diperoleh hasil maksimal. Jangan sampai setelah RUU disetujui jadi UU baru terjadi perdebatan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI