Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengklaim sudah menyelesaikan tiga produk undang-undang. Ketiganya dikeluarkan sejak dia dilantik pada Januari 2016.
Ketiga undang-undang yakni UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan. Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
"Dalam tempo tiga bulan setelah saya dilantik jadi ketua DPR hingga sekarang, bisa menghasilkan tiga undang-undang," kata Ade di DPR, Senin (14/3/2016).
Dia menerangkan UU Tapera sudah disahkan, sedangkan dua RUU lainnya baru akan disahkan pada akhir masa sidang ini atau sebelum dilakukan reses pada pekan depan.
Ade pun bertekad merampungkan UU yang belum selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR sebagai wakil rakyat. Bahkan, Politisi Partai Golkar itu juga akan terus mengawasi kinerja 12 Panitia Kerja yang dibentuk di komisi-komisi di DPR dalam menggarap UU.
"Ada 12 Panja yang akan saya tanyakan perkembangannya," katanya.
Sebagai perbandingan, Ade mengatakan saat dia menjabat sebagai ketua DPR, yang baru tiga bulan, sudah ada tiga UU yang disahkan. Namun, di periode sebelumnya, dengan jumlah UU yang sama disahkan, memakan waktu hingga satu tahun.
"Setahun lalu kami menghasilkan tiga UU dalam setahun namun sekarang tiga UU dalam tiga bulan," ujarnya.