Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:32 WIB
Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kepada pembantunya, Toipah, ke kejaksaan.

"Kami sudah limpahkan, berkas sekarang di JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).

Berkas perkara tersebut, katanya, saat ini tengah diteliti jaksa penuntut umum.

Krishna menambahkan posisi penyidik polisi sekarang menunggu hasil pemeriksaan jaksa.

"Kami tunggu petunjuk, kemungkinan berkas lain akan ada petunjuk," katanya.

Selain itu, Krishna mengatakan penyidik masih mendalami pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Ivan dengan jaminan ayahnya, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

"Sementara masih kami pelajari, permohonan ada," kata dia

Ivan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2/2016) malam.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Jadi Penjamin Anaknya, Ivan Haz

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Jadi Penjamin Anaknya, Ivan Haz

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:58 WIB

Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz

Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz

News | Rabu, 09 Maret 2016 | 13:23 WIB

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz  dan Masinton

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz dan Masinton

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:12 WIB

Terkini

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB