Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 09 Maret 2016 | 13:23 WIB
Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).

"Ketika penyidik yakin nanti bahwa dia(Ivan Haz), tidak mengulangi pidana dan tidak menghilangkan barang bukti maka kita menggunakan asas praduga tidak bersalah artinya boleh ditangguhkan," kata Tito di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2016).

Tito mengatakan penyidik tetap mendasarkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz..

"Sepanjang dia belum diproses hukum, diputus pengadilan, dianggap tidak bersalah," kata Tito.

Tito menyontohkan kasus di Amerika Serika, sepanjang pengadilan belum memutus bersalah dan tidak ada kekhawatiran penyidik, penahanan tersangka bisa ditangguhkan asalkan ada penjamin.

"Di Amerika Serikat kasus pembunuhan pun boleh ditangguhkan asal tidak ada kekhawatiran penyidik, untuk dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak ada pidana," kata Tito.

"Kita lihat nanti kalau seandainya ada jaminan uang atau pun orang, jaminan orang pun jangan salah, bukan berarti orang jamin terus begitu saja. Jaminan orang itu harus disertai dengan harta benda yang dia jaminan misalnya sertifikat rumah, BPKB mobil dan sertifikat deposito bisa saja," Tito menambahkan.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti mengatakan kliennya menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai. Lagi pula, kata dia, Ivan Haz juga tidak pernah meminta maaf kepada korban.

"Kita selalu menyampaikan kuasa hukum dari korban sama sekali tidak ada perdamaian, sama sekali tidak ada pertemuan antara korban dengan keluarga tersangka," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

"Kalaupun mau ada ganti rugi atau apapun harus lewat jalur hukum, jadi itu dimungkinkan karena hak korban mendapatkan ganti rugi," Ratna menambahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran

Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:57 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH APIK Sebut Ivan Haz Pernah Ancam Bawa Satu Kompi TNI

LBH APIK Sebut Ivan Haz Pernah Ancam Bawa Satu Kompi TNI

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:26 WIB

Terkini

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

×