Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2016 | 13:23 WIB
Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ivan Haz
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).

"Ketika penyidik yakin nanti bahwa dia(Ivan Haz), tidak mengulangi pidana dan tidak menghilangkan barang bukti maka kita menggunakan asas praduga tidak bersalah artinya boleh ditangguhkan," kata Tito di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2016).

Tito mengatakan penyidik tetap mendasarkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz..

"Sepanjang dia belum diproses hukum, diputus pengadilan, dianggap tidak bersalah," kata Tito.

Tito menyontohkan kasus di Amerika Serika, sepanjang pengadilan belum memutus bersalah dan tidak ada kekhawatiran penyidik, penahanan tersangka bisa ditangguhkan asalkan ada penjamin.

"Di Amerika Serikat kasus pembunuhan pun boleh ditangguhkan asal tidak ada kekhawatiran penyidik, untuk dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak ada pidana," kata Tito.

"Kita lihat nanti kalau seandainya ada jaminan uang atau pun orang, jaminan orang pun jangan salah, bukan berarti orang jamin terus begitu saja. Jaminan orang itu harus disertai dengan harta benda yang dia jaminan misalnya sertifikat rumah, BPKB mobil dan sertifikat deposito bisa saja," Tito menambahkan.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti mengatakan kliennya menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai. Lagi pula, kata dia, Ivan Haz juga tidak pernah meminta maaf kepada korban.

"Kita selalu menyampaikan kuasa hukum dari korban sama sekali tidak ada perdamaian, sama sekali tidak ada pertemuan antara korban dengan keluarga tersangka," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

"Kalaupun mau ada ganti rugi atau apapun harus lewat jalur hukum, jadi itu dimungkinkan karena hak korban mendapatkan ganti rugi," Ratna menambahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran

Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:57 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH APIK Sebut Ivan Haz Pernah Ancam Bawa Satu Kompi TNI

LBH APIK Sebut Ivan Haz Pernah Ancam Bawa Satu Kompi TNI

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:26 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB