Peringatan, Lihat Sopir Blue Bird Anarkis, Cepat Lapor ke Sini

Siswanto

Selasa, 22 Maret 2016 | 11:53 WIB
Peringatan, Lihat Sopir Blue Bird Anarkis, Cepat Lapor ke Sini
Aksi sopir taksi sweeping [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aksi mogok dan unjuk rasa sopir taksi, hari ini, diwarnai oleh tindakan anarkis yang dilakukan sebagian dari mereka. Ada yang sweeping terhadap rekan-rekan mereka yang sedang melayani penumpang, bahkan ada yang bersitegang dengan driver Gojek di jalanan.

Demonstrasi sopir taksi tersebut untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car. Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum. Selain itu, mereka juga menolak peremajaan.

Supir yang demonstrasi sebagian mengenakan kemeja biru. Manajemen taksi Blue Bird mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi unjuk rasa hari ini.

"Manajemen Blue Bird menyesalkan aksi unjuk rasa hari ini yang diwarnai dengan tindakan anarkis oleh sejumlah peserta unjuk rasa," demikian pernyataan Blue Bird Group lewat Twitter resmi mereka, ‏@Bluebirdgroup.

Manajemen akan melakukan tindakan tegas kepada pengemudi Blue Bird yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

"Jika netizen memiliki bukti (foto/video) keterlibatan pengemudi kami, mohon laporkan via socmed atau email ke [email protected]," tulis Blue Bird. "Bukti ini kami perlukan karena yang menggunakan seragam biru tidak hanya Blue Bird."

Manajemen Blue Bird mengimbau kepada para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak merugikan semua pihak.

Demonstrasi tak hanya dilakukan di depan Balai Kota, saat ini sekitar seribu sopir taksi dari berbagai perusahaan demo di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Rencananya, mereka juga akan demo ke Istana Merdeka dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
Dalam aksi di Jalan Gatot Subroto beberapa saat lalu, diwarnai aksi anarkis. Sebagian sopir taksi sweeping rekan-rekan mereka yang tetap beroperasi. Tetapi aksi sweeping tak berlangsung setelah polisi turun tangan.
 
Permasalahan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, saat ini sedang dibahas pemerintah. Pemerintah tidak akan membekukan mereka karena mereka mulai mengurus legalitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas Uber dan Grab Car, Menkominfo Ketemu Sopir Taksi Siang Ini

Bahas Uber dan Grab Car, Menkominfo Ketemu Sopir Taksi Siang Ini

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2016 | 11:32 WIB

Suasana Demo 'Anti Taksi Online' Angkot KWK Lebih Damai

Suasana Demo 'Anti Taksi Online' Angkot KWK Lebih Damai

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 11:32 WIB

Akan Dibentuk Koperasi Taksi Online, Taksi Manual Kian Panas

Akan Dibentuk Koperasi Taksi Online, Taksi Manual Kian Panas

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2016 | 11:21 WIB

Polisi Sisir Gatot Subroto karena Razia Sopir Taksi

Polisi Sisir Gatot Subroto karena Razia Sopir Taksi

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 11:19 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×