24 Budak Kapal Nelayan Asal Myanmar Dipulangkan Pekan Ini

Tomi Tresnady | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 02:30 WIB
24 Budak Kapal Nelayan Asal Myanmar Dipulangkan Pekan Ini
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) saat rapat terbatas membahas perbudakan ABK Benjina, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Suara.com - Kelompok terakhir yang terdiri atas 24 orang yang sempat dijadikan budak di kapal nelayan, kini bersiap untuk dipulangkan dari Indonesia ke kampung halamannya di Myanmar pekan ini, kata relawan dalam pertemuan tentang perdagangan manusia di Bali.

Mereka merupakan bagian dari 1.200 budak yang dipulangkan sejak tahun lalu sebagai puncak dari gunung es kasus itu.

Ratusan pendatang yang mencari pekerjaan telah dieksploitasi atau diperbudak di atas kapal nelayan di perairan laut Asia Pasifik dalam beberapa tahun terakhir, penderitaan mereka mencuat di sejumlah media dan laporan lainnya.

Laporan-laporan tersebut, dan perubahan kebijakan pemerintah Indonesia pada 2014, membawa persoalan itu mengemuka, termasuk adanya fakta banyaknya nelayan diperdagangkan dan diperbudak yang telantar di Indonesia.

Sekitar 24 warga negara Myanmar yang berharap pergi pada Kamis sudah tidak dapat berbicara dengan anggota keluarganya sejak meninggalkan Myanmar untuk mencari pekerjaan dalam satu dasawarsa yang lalu dan malah tertipu selama bertahun-tahun penuh kekejaman, bekerja di kapal ikan tanpa upah.

"Kedatangan para pria tersebut akan mengantarkan pada akhir satu babak sejarah tragis ini," kata Kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Indonesia Mark Getchell dalam konferensi keenam tingkat menteri Bali Process terkait penyelundupan dan perdagangan manusia.

"Namun semua bukti menunjukkan bahwa hal ini puncak dari gunung es dan banyak pekerjaan yang harus dilakukan di seluruh kawasan agar lebih baik dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan memastikan tidak ada pengulangan pelanggaran seperti yang mereka alami selama bertahun-tahun," ujarnya.

Asia Tenggara, salah satu sumber daya hasil laut terbesar di dunia, bekerja keras untuk mengendalikan pencarian ikan secara "ilegal, tanpa laporan, dan tak terkontrol".

Akhir tahun 2014, Indonesia mengeluarkan satu moratorium kapal asing pencari ikan di lepas pantai sehingga banyak kapal pencari ikan secara tidak sah di perairan wilayah Indonesia ditenggelamkan atas perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Secara terpisah, laporan media menggambarkan ratusan budak nelayan dibiarkan terkatung-katung, dimakamkan di kuburan tak dikenal atau terdampar di Benjina, salah satu pulau di Indonesia timur.

IOM, atas permintaan Indonesia dan dukungan dari Australia, mengidentifikasi, membantu, dan memulangkan lebih dari 1.200 korban perdagangan manusia dari Ambon dan Benjina, demikian pernyataan IOM.

Sebagian besar pria tersebut berasal dari Myanmar, sebagian lagi dari Kamboja dan Thailand.

IOM memperkirakan penambahan 800 orang asing dipulangkan oleh perusahaan perikanan dan melalui cara-cara lain yang juga dilakukan oleh korban perdagangan manusia.

"Tidak ada upaya yang harus dihindari untuk mengejar perusahan-perusahan yang terlibat dan menuntut mereka membayar kompensasi semua orang yang kehilangan masa hidupnya untuk para pedagang manusia yang semata-mata demi meningkatkan margin keuntungan perusahaan mereka," kata Getchell.

IOM, mengakui kebutuhan tenaga kerja di kapal-kapal pencari ikan, meminta negara-negara di kawasan bersama-sama mengatasi persoalan tersebut di forum seperti Bali Process, kata juru bicara IOM di Indonesia, Paul Dillon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Terdakwa Kasus Perdagangan Orang di Benjina Divonis 3 Tahun

8 Terdakwa Kasus Perdagangan Orang di Benjina Divonis 3 Tahun

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 08:36 WIB

Lebih Dari 50 ABK Ilegal Asal Myanmar Masih Tertahan di Indonesia

Lebih Dari 50 ABK Ilegal Asal Myanmar Masih Tertahan di Indonesia

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 06:39 WIB

Sebanyak 194 ABK Akan Dievakuasi dari Benjina

Sebanyak 194 ABK Akan Dievakuasi dari Benjina

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 09:11 WIB

Polisi Bidik Belasan Tersangka Baru Kasus Perbudakan Benjina

Polisi Bidik Belasan Tersangka Baru Kasus Perbudakan Benjina

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 17:33 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 15:53 WIB

Kasus Perbudakan Benjina, Polisi Tahan Seorang Tersangka

Kasus Perbudakan Benjina, Polisi Tahan Seorang Tersangka

News | Senin, 11 Mei 2015 | 18:36 WIB

Perbudakan di Benjina, Badrodin: Tunggu Hasil Penyidikan

Perbudakan di Benjina, Badrodin: Tunggu Hasil Penyidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 15:12 WIB

Kabareskrim: Ada Banyak Persoalan dalam Kasus Benjina

Kabareskrim: Ada Banyak Persoalan dalam Kasus Benjina

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 20:32 WIB

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Bisnis | Selasa, 28 April 2015 | 08:44 WIB

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

Selain Yoseph, Dua Orang Ini Tahu Kasus Perbudakan di Benjina

News | Rabu, 22 April 2015 | 13:31 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB