Array

Sebanyak 194 ABK Akan Dievakuasi dari Benjina

Jum'at, 15 Mei 2015 | 09:11 WIB
Sebanyak 194 ABK Akan Dievakuasi dari Benjina
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kanan) saat berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal perbudakan ABK Benjina di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4). (Antara)

Suara.com - Sebanyak 194 ABK (anak buah kapal) yang sebelumnya bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kabupaten Kepulauan Aru, dilaoporkan akan segera dievakuasi ke Tual, Maluku Tenggara.

"Selain mengurus deportasi sisa ABK asal Myanmar dan Laos yang masih berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, kami saat ini juga sedang fokus untuk mengevakuasi 194 ABK asing dari Benjina," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Rudiara M Kosasih, Jumat (15/5/2015).

Menurut Rudiara, para ABK itu nanti juga ditampung di PPN Tual, untuk proses verifikasi sebelum kemudian diurus dokumen-dokumen pendeportasiannya.

Rencananya, hari ini Imigrasi Tual memulangkan 100 eks-ABK PBR asal Myanmar. Mereka akan diberangkatkan dari Tual ke Ambon, ibu kota Maluku, dan selanjutnya diterbangkan langsung ke Myanmar menggunakan pesawat militer.

Sebanyak 369 ABK PBR asal Myanmar, Kamboja dan Laos, sebelumnya telah meminta Pemerintah RI untuk memulangkan mereka ke negara asal, karena tidak tahan diperbudak oleh perusahaan tempat mereka bekerja itu. Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu evakuasi mereka setelah melakukan penyelidikan langsung di Dobo, ibu kota Kepulauan Aru, dan Pulau Benjina yang menjadi markas PBR.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul pemberitaan media Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?". Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga kuat berisi jenazah para ABK asing di Benjina.

Hasil penyelidikan yang belakangan dilakukan tim Bareskrim Polri akhirnya menemukan adanya dugaan perdagangan manusia di Benjina. Sejauh ini, sudah ada tujuh tersangka yang diamankan di Polres Aru dan Polres Maluku Tenggara.

Dari tujuh tersangka tersebut, lima orang di antaranya diketahui sebagai warga negara Thailand. Sementara, salah seorang yang juga diamankan bernama Herman Martino, diketahui merupakan salah seorang pimpinan PBR.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Harold Huwae menyatakan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan. Mereka diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdaagagan Orang, khususnya pasal 2 dan 3, dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun kurungan penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI