KSBSI Minta Buruh Transportasi Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 17:30 WIB
KSBSI Minta Buruh Transportasi Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha
Satu armada taksi dan metromini yang dirusak oleh massa di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (22/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menginginkan buruh sektor transportasi jangan mau diadu domba kepentingan pengusaha sehingga merugikan kalangan buruh itu sendiri nantinya.

"Buruh jangan terjebak menjadi kaki tangan kapitalis dan korporasi, jangan mau diadu domba oleh pengusaha lewat balutan narasi soal kondisi perusahaan yang sedang sulit karena regulasi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap pengusaha," kata Presiden KSBSI Mudhofir di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Mudhofir menyatakan prihatin ketika melihat aksi demonstrasi pengemudi taksi yang berujung pada bentrokan dengan sesama pengemudi transportasi lainnya di beberapa titik di DKI Jakarta.

Untuk itu, ia mengingatkan agar pemerintah harus mengambil langkah tegas dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan itu sehingga tidak meluas dan dicemaskan memakan korban yang lebih besar.

Menurut dia, permasalahan yang terjadi bukan semata-mata soal pengemudi transportasi konvensional melawan pengemudi transportasi aplikasi daring, tetapi lebih besar lagi yaitu permasalahan ekonomi yang dirasakan begitu beratnya oleh kelas buruh transportasi umum di Indonesia.

"Faktanya berkata bahwa sebagian penduduk Indonesia sudah jatuh hati dengan transportasi online, dan juga berhasil menjadi mata pencarian alternatif bagi banyak orang," katanya.

Di sisi lain, Mudhofir mengemukakan agar pemerintah pun harus mendengarkan tuntutan dari pengemudi transportasi konvensional, yang nyata-nyata menjadi korban akibat persaingan usaha antarkorporasi.

Sebagaimana diwartakan, perusahaan aplikasi layanan transportasi Uber dan Grab diberi waktu hingga 31 Mei 2016 untuk memenuhi syarat sebagai sarana transportasi umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Diberi waktu sampai 31 Mei 2016 Uber dan Grab harus kerja sama dengan (perusahaan) transportasi umum yang sah, atau mendirikan badan hukum sendiri," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (24/3).

Syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan UU No. 22/2009, antara lain harus berbadan hukum, terdaftar di pemerintahan daerah, dan memiliki izin sebagai sarana transportasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan, solusi guna mengatasi kontroversi transportasi berbasis aplikasi harus dicapai melalui langkah-langkah perdamaian dan bukan aksi anarkis.

"Kita menyayangkan adanya aksi anarkis dan agar jangan sampai terjadi lagi. Masyarakat kita adalah masyarakat yang damai. Marilah mencari solusi melalui perdamaian," kata Oesman Sapta.

Dia menyayangkan adanya perilaku anarkis dalam aksi unjuk rasa angkutan umum serta berharap semua pihak bisa berkepala dingin dalam memecahkan masalah itu dan bisa mengendalikan emosi.

Wakil Ketua MPR berpendapat situasi saat ini memang tidak dapat dihindari antara lain karena adalah kurangnya sosialisasi kehadiran angkutan umum berbasis daring (online).

Padahal, lanjutnya, kehadiran angkutan umum berbasis daring tersebut dinilai juga mempunyai tujuan yang baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026

Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:08 WIB

Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh

Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh

Otomotif | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:09 WIB

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:34 WIB

VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028

VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028

Otomotif | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:35 WIB

Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo

Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:46 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:02 WIB

FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India

FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:48 WIB

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:04 WIB

Terkini

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB