Lakukan Pelanggaran Berat, KPI Ancam Cabut Izin Siaran TV Swasta

Ririn Indriani | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2016 | 04:12 WIB
Lakukan Pelanggaran Berat, KPI Ancam Cabut Izin Siaran TV Swasta
KPI Pusat

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengancam akan mencabut izin siaran televisi swasta yang melakukan pelanggaran berat dan bersifat amoral serta tidak mendidik, termasuk melecehkan lambang dan simbol negara.

"Kalau itu dilakukan secara berulang dan tidak mengindahkan teguran pertama dan kedua maka konsekuensinya izin siaran akan dicabut," tegas Ketua KPI Judhariksawan usai kegiatan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Unhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3/2016).

Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Penyiaran, mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap berupa surat teguran pertama, kedua dan terberat penghentian program acara di televisi swasta.

"Penghentian program bisa bersifat sementara dan dihentikan total. Ini disebabkan akumulasi dari pelanggaran yang mereka lakukan," ucap Judhariksawan.

Mengenai mekanisme lain penghentian sementara bagi program yang melanggar, kata dia, bisa juga langsung dilaksanakan meski tanpa surat teguran terlebih dahulu bila pelanggarannya berat.

"Seperti misalnya menayangkan program atau menyiarkan SARA, bersifat porno atau vulgar, bahkan sangat tidak mendidik hingga bernuansa pelecehan agama, ras serta lainnya," imbuh Judhariksawan.

Kendati adanya salah satu stasiun televisi swasta nasional telah melakukan pelanggaran yakni menghina lambang negara dilakukan artis pendangdut Zaskia Gotik belum lama ini, ia menyatakan telah melayangkan surat teguran kedua.

"Sudah diberikan surat teguran kedua kepada stasiunnya, bila masih tetap melakukan hal serupa atau pelanggaran lain maka tentu sanksinya pencabutan izin siaran termasuk programnya," tegasnya.

Judhariksawan menambahkan pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran maupun stasiun televisi swasta baik skala nasional maupun lokal agar tidak melakukan pelanggaran yang sudah disebutkan tadi.

"Jadi ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh stasiun televisi baik nasional maupun lokal, kami tidak segan-segan menindaki bila terjadi pelanggaran," tutupnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yovie Widianto Tanggapi Larangan KPI Soal Lelaki Kewanitaan di TV

Yovie Widianto Tanggapi Larangan KPI Soal Lelaki Kewanitaan di TV

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2016 | 10:00 WIB

KPI Bantah Sensor Tayangan Putri Indonesia

KPI Bantah Sensor Tayangan Putri Indonesia

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:20 WIB

Sepanjang 2016, KPI Keluarkan 266 Sanksi

Sepanjang 2016, KPI Keluarkan 266 Sanksi

News | Kamis, 31 Desember 2015 | 21:47 WIB

RCTI Ngotot Tayangkan Resepsi Raffi Ahmad di Bali

RCTI Ngotot Tayangkan Resepsi Raffi Ahmad di Bali

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2014 | 14:06 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB