Lakukan Pelanggaran Berat, KPI Ancam Cabut Izin Siaran TV Swasta

Ririn Indriani

Minggu, 27 Maret 2016 | 04:12 WIB
Lakukan Pelanggaran Berat, KPI Ancam Cabut Izin Siaran TV Swasta
KPI Pusat

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengancam akan mencabut izin siaran televisi swasta yang melakukan pelanggaran berat dan bersifat amoral serta tidak mendidik, termasuk melecehkan lambang dan simbol negara.

"Kalau itu dilakukan secara berulang dan tidak mengindahkan teguran pertama dan kedua maka konsekuensinya izin siaran akan dicabut," tegas Ketua KPI Judhariksawan usai kegiatan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Unhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3/2016).

Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Penyiaran, mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap berupa surat teguran pertama, kedua dan terberat penghentian program acara di televisi swasta.

"Penghentian program bisa bersifat sementara dan dihentikan total. Ini disebabkan akumulasi dari pelanggaran yang mereka lakukan," ucap Judhariksawan.

Mengenai mekanisme lain penghentian sementara bagi program yang melanggar, kata dia, bisa juga langsung dilaksanakan meski tanpa surat teguran terlebih dahulu bila pelanggarannya berat.

"Seperti misalnya menayangkan program atau menyiarkan SARA, bersifat porno atau vulgar, bahkan sangat tidak mendidik hingga bernuansa pelecehan agama, ras serta lainnya," imbuh Judhariksawan.

Kendati adanya salah satu stasiun televisi swasta nasional telah melakukan pelanggaran yakni menghina lambang negara dilakukan artis pendangdut Zaskia Gotik belum lama ini, ia menyatakan telah melayangkan surat teguran kedua.

"Sudah diberikan surat teguran kedua kepada stasiunnya, bila masih tetap melakukan hal serupa atau pelanggaran lain maka tentu sanksinya pencabutan izin siaran termasuk programnya," tegasnya.

Judhariksawan menambahkan pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran maupun stasiun televisi swasta baik skala nasional maupun lokal agar tidak melakukan pelanggaran yang sudah disebutkan tadi.

"Jadi ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh stasiun televisi baik nasional maupun lokal, kami tidak segan-segan menindaki bila terjadi pelanggaran," tutupnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yovie Widianto Tanggapi Larangan KPI Soal Lelaki Kewanitaan di TV

Yovie Widianto Tanggapi Larangan KPI Soal Lelaki Kewanitaan di TV

Entertainment | Minggu, 28 Februari 2016 | 10:00 WIB

KPI Bantah Sensor Tayangan Putri Indonesia

KPI Bantah Sensor Tayangan Putri Indonesia

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:20 WIB

Sepanjang 2016, KPI Keluarkan 266 Sanksi

Sepanjang 2016, KPI Keluarkan 266 Sanksi

News | Kamis, 31 Desember 2015 | 21:47 WIB

RCTI Ngotot Tayangkan Resepsi Raffi Ahmad di Bali

RCTI Ngotot Tayangkan Resepsi Raffi Ahmad di Bali

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2014 | 14:06 WIB

Terkini

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×