Termakan Isu Ahok Bongkar Makam Keramat, Warga Luar Batang Tolak

Selasa, 29 Maret 2016 | 14:05 WIB
Termakan Isu Ahok Bongkar Makam Keramat, Warga Luar Batang Tolak
Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi pemukiman padat penduduk di kawasan Luar batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjadikan daerah tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Tujuan menertibkan kawasan tersebut supaya pengunjung yang mendatangi Sunda Kelapa langsung dapat menyaksikan plasa yang besar sehingga Masjid Jami Keramat Luar Batang menonjol. Pemerintah juga berkomitmen untuk tetap menjaga Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang bersejarah di kompleks masjid.

Tetapi, sebagian warga belum mendapatkan informasi secara lengkap dan cenderung temakan isu sehingga percaya begitu saja informasi yang menyebutkan pemerintah akan menggusur masjid dan makam keramat di RW 3.

Salah satu tokoh Luar Batang, Nurdin (46), ketika ditemui di Masjid Luar Batang mengatakan tidak setuju kalau sampai masjid dan makam digusur.

"Ahok janganlah ambil langkah seperti itu, ini kampung Luar Batang penuh dengan para peziarah, jangan disamakan dengan Kalijodo, ini kejam lagi namanya," kata Nurdin, warga RT 5 , RW 3, Selasa (29/3/2016).

Nurdin mengingatkan Luar Batang merupakan kawasan bersejarah sehingga kelestariannya harus tetap dijaga.

"Pemerintah kok seperti ini maunya main gusur-gusur saja," kata Nurdin.

Tetapi ketika ditanya lebih jauh, Nurdin sebenarnya baru mendengar isu.

"Ini (Masjid) belum sama sekali tahu, digusur atau tidak," kata Nurdin.

Nurdin menambahkan masjid dan kawasan di sekitarnya tak dapat dipisahkan sehingga tidak bisa digusur.

"Masjidnya nggak dibongkar, tapi warga sekitar dibongkar kan percuma, ini satu kesatuan. Entar nggak ada yang solat di sini," ujar Nurdin.

Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.

Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi.

Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI