Ahok Dipuji Baik Hati Agar Tak Gusur Rumah Sekitar Makam Habib

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 30 Maret 2016 | 07:01 WIB
Ahok Dipuji Baik Hati Agar Tak Gusur Rumah Sekitar Makam Habib
Yayasan Pendidikan Islam di Jalan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan revitalisasi pemukiman kumuh di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan pertengahan April 2016.

Pemerintah telah menerbitkan surat pemberitahuan rencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang pada Kamis (24/3/2016). Surat yang diteken Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4.

Sebelumnya sempat beredar kabar, pemerintah juga akan membongkar Masjid Jami Keramat Luar Batang yang di dalamnya terdapat Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus. Tetapi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan itu tidak benar.

Rencana pembongkaran pemukiman kumuh ditentang warga setempat.

Ketua RW 3, Sari Banong, menitip pesan kepada wartawan agar disampaikan kepada Ahok. Ia berharap Ahok membatalkan rencana membongkar pemukiman warganya.

"Tolong Pak Ahok yang baik hati, yang saya hormati sebagai gubernur DKI Jakarta, kami hanya rakyat, kami tidak mengerti hukum dan masalah tentang rencana pembongkaran ini jangan gusur dan mengusik kami," kata Sari Banong kepada Suara.com, Selasa (29/3/2016).

Ketua RT 5, RW 3, Lisa, juga titip pesan yang sama. Gubernur diminta jangan membongkar pemukiman warga yang sudah bertahun-tahun dipakai untuk hidup.

"Intinya kami sudah nyaman dan tentram, hidup bersama keluarga disini, pak Ahok mohon mengerti kami hanya warga kecil," ujar Lisa.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima Suara.com, menyebutkan beberapa hal untuk mendukung revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Kawasan Luar Batang.

a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah

b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.

c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.

Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun yang disediakan.

Kepada para penduduk pengontrak rumah, agar segera dapat mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.

Kepada para pemilik bangunan di atas tanggul/badan air laut/saluran/kali, agar dapat membongkar sendiri bangunannya.

Warga yang menolak revitalisasi meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok. Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×