Siapa Cagub DKI yang Diusung PPP, Lukman Hakim: Jangan Tanya Saya

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Maret 2016 | 13:50 WIB
Siapa Cagub DKI yang Diusung PPP, Lukman Hakim: Jangan Tanya Saya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sampai hari ini, siapa tokoh yang akan diusung Partai Persatuan Pembangunan ke bursa pemilihan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022 belum ketahuan. Partai yang mempunyai 10 kursi di DPRD DKI Jakarta ini sedang didera konflik internal.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Lukman Hakim Saifuddin, dia tidak mau memberikan penjelasan.

"Sikap PPP jangan tanya ke saya. Jangan tanyakan pilkada ke saya. nggak ada urusannya," kata Lukman saat ditemui di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).

Menteri Agama itu juga enggan menjawab mengenai sejauh mana pendekatan partainya dengan partai politik lain untuk mengusung calon gubernur Jakarta.

"Saya mohon maaf nih buru, mohon maaf, ya mohon maaf," kata Lukman yang kemudian bergegas masuk ke mobil.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Lena Maryana Mukti mengatakan partainya akan menggerakkan mesin partai untuk persiapan mengikuti pilkada Jakarta setelah muktamar. Muktamar untuk menyelesaikan konflik internal akan diselenggarakan pada April 2016.

"PPP kan sekarang sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan persoalan di rumah tangganya. dan tahapan di pilkada itu, kan masih cukup lama, kita akan memulai tahapan pilkada itu akhir bulan April," kata Lena di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Menurut Lena sebelum mengusung kandidat gubernur, partai berlambang kabah akan menyeleksi para calon melalui tahap penjaringan.

"Seluruh pilkada itu kami ada mekanisme yakni penjaringan calon. kita juga akan melakukan fit and proper. Jadi setelah muktamar kami langsung akan melakukan penjaringan kepada calon-calon yang ada," kata dia.

Saat ini, memang sudah ada nama yang muncul dari internal PPP, yakni Abraham Lunggana (Lulung), tetapi partai belum memutuskan.

"Ya sebagai kader PPP dia juga akan melalui mekanisme yang sama ya, akan di fit and proper," kata dia.

PPP merupakan salah satu partai yang tingkat perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta lumayan banyak.

Tapi, untuk mengajukan calon gubernur Jakarta sendiri paling sedikit harus memiliki 22 kursi. Dengan kata lain, PPP harus berkoalisi dengan partai lain.

Selain Lulung, kata Ketua Bidang Optimalisasi Aset DPP PPP Hasan Husairi Lubis kepada Suara.com, sebenarnya masih banyak kader yang siap maju. Misalnya, anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto.

Tetapi, kata Hasan, keputusannya akan ditentukan setelah muktamar. PPP sebagai partai senior, katanya, memiliki mekanisme yang baik untuk memilih kandidat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBNU: Tak Ada Fatwa Larang Pilih Pemimpin Non Muslim

PBNU: Tak Ada Fatwa Larang Pilih Pemimpin Non Muslim

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 13:24 WIB

Satpam Malah Tak Tahu Kantornya Jadi Posko Pencari Kesalahan Ahok

Satpam Malah Tak Tahu Kantornya Jadi Posko Pencari Kesalahan Ahok

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 16:13 WIB

Posko Tim Advokasi Pencari Kesalahan Ahok Sepi

Posko Tim Advokasi Pencari Kesalahan Ahok Sepi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 16:14 WIB

Terkini

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 10:59 WIB

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:54 WIB

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

×