Fahri Hamzah Pertanyakan Kenapa PKS Memecatnya

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2016 | 11:23 WIB
Fahri Hamzah Pertanyakan Kenapa PKS Memecatnya
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari  Fraksi PKS Fahri Hamzah mempertanyakan alasan DPP PKS memecatnya, Senin (4/4/2016). Fahri merasa tidak pernah membuat kesalahan.

"Jadi saya ingin tahu apa kesalahan maha besar yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat," kata Fahri Hamzah dalam konferensi pers di DPR.

Fahri membandingkan dengan sejumlah kader PKS lainnya yang menurutnya telah melakukan kesalahan, tetapi sampai sekarang tetap dipertahankan.

"Ada orang yang sudah dibui, di wilayah, orang itu tidak dipecat, ada orang yang pernah bikin ramai di PKS, tidak dipecat," kata Fahri Hamzah.

Fahri merasa selama menjadi anggota PKS dan wakil partai di DPR, tidak pernah kesalahan secara konstitusional.

"Seberapa berat dosanya sehingga saya layak diambil seluruh jenjang keanggotan saya. Saya tidak pernah mencuri, tidak pernuah berbuat senonoh, tidak pernah korupsi, tidak pernah langgar hukum, dan etika, saya tidak pernah," kata Fahri lagi.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menjelaskan panjang lebar mengenai kronologis pelanggaran disiplin partai yang diduga dilakukan Fahri Hamzah.

"Pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu terhadap proses persidangan Majelis Tahkim, maka Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan Nomor 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan PKS," demikian penjelasan secara tertulis Presiden PKS.

Di salah satu bagian kronologis, dijelaskan bahwa pada tanggal 28 Januari 2016 persidangan kedua Majelis Qadha atas perkara Fahri Hamzah sebagai teradu dilaksanakan di DPP PKS dengan dihadiri oleh Fahri Hamzah. Dalam persidangan tersebut, dibacakan laporan hasil investigasi dan tuntutan terhadap Fahri atas dugaan pelanggaran disiplin organisasi partai. Bahwa seluruh tindakan dan pernyataan Fahri tersebut diduga:

a) Melanggar disiplin organisasi partai;
b) Melanggar AD PKS Pasal 11 ayat (1) huruf d: “Anggota diberhentikan keanggotaannya apabila melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Partai lainnya”
c) Melanggar ART PKS Pasal 6 Ayat (1), (3) dan (6):

(1) Setiap anggota wajib mengikrarkan janji sebagai berikut: “Saya berjanji untuk senantiasa berpegang teguh kepada AD/ART dan Peraturan Partai Keadilan Sejahtera serta setia kepada Pimpinan Partai”
(2) Setiap anggota wajib taat dan berpegang teguh kepada AD/ART dan Peraturan PKS
(6) Setiap anggota wajib menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Partai.

d) Melanggar Pedoman Partai Nomor 01 Tahun 2015 Pasal 11 Ayat (2) huruf a, b, e, dan m.
Ayat (2) : “Pelanggaran kategori tiga merupakan perbuatan yang melanggar keputusan syuro, tsawabit, Anggaran Dasar dan/atau Anggaran
Rumah Tangga Partai, termasuk tetapi tidak terbatas seperti:
a. Melanggar sumpah atau janji setia anggota partai;
b. Melanggar peraturan dan keputusan partai;
e. Tanpa alasan sah tidak melaksanakan hasil musyawarah partai, tidak mematuhi keputusan pimpinan yang harus ditaati, tidak mematuhi kebijakan-kebijakan dan/atau sikap-sikap partai;
m. Menyebarkan berita yang menyebabkan rusaknya ukhuwah dan persatuan jamaah.

Dalam persidangan itu, Fahri yang sekarang masih menjabat Wakil Ketau DPR memberikan jawaban, tanggapan, dan pembelaan secara tertulis dan lisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:09 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB