Fahri Hamzah Pertanyakan Kenapa PKS Memecatnya

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2016 | 11:23 WIB
Fahri Hamzah Pertanyakan Kenapa PKS Memecatnya
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari  Fraksi PKS Fahri Hamzah mempertanyakan alasan DPP PKS memecatnya, Senin (4/4/2016). Fahri merasa tidak pernah membuat kesalahan.

"Jadi saya ingin tahu apa kesalahan maha besar yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat," kata Fahri Hamzah dalam konferensi pers di DPR.

Fahri membandingkan dengan sejumlah kader PKS lainnya yang menurutnya telah melakukan kesalahan, tetapi sampai sekarang tetap dipertahankan.

"Ada orang yang sudah dibui, di wilayah, orang itu tidak dipecat, ada orang yang pernah bikin ramai di PKS, tidak dipecat," kata Fahri Hamzah.

Fahri merasa selama menjadi anggota PKS dan wakil partai di DPR, tidak pernah kesalahan secara konstitusional.

"Seberapa berat dosanya sehingga saya layak diambil seluruh jenjang keanggotan saya. Saya tidak pernah mencuri, tidak pernuah berbuat senonoh, tidak pernah korupsi, tidak pernah langgar hukum, dan etika, saya tidak pernah," kata Fahri lagi.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menjelaskan panjang lebar mengenai kronologis pelanggaran disiplin partai yang diduga dilakukan Fahri Hamzah.

"Pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu terhadap proses persidangan Majelis Tahkim, maka Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan Nomor 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan PKS," demikian penjelasan secara tertulis Presiden PKS.

Di salah satu bagian kronologis, dijelaskan bahwa pada tanggal 28 Januari 2016 persidangan kedua Majelis Qadha atas perkara Fahri Hamzah sebagai teradu dilaksanakan di DPP PKS dengan dihadiri oleh Fahri Hamzah. Dalam persidangan tersebut, dibacakan laporan hasil investigasi dan tuntutan terhadap Fahri atas dugaan pelanggaran disiplin organisasi partai. Bahwa seluruh tindakan dan pernyataan Fahri tersebut diduga:

a) Melanggar disiplin organisasi partai;
b) Melanggar AD PKS Pasal 11 ayat (1) huruf d: “Anggota diberhentikan keanggotaannya apabila melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Partai lainnya”
c) Melanggar ART PKS Pasal 6 Ayat (1), (3) dan (6):

(1) Setiap anggota wajib mengikrarkan janji sebagai berikut: “Saya berjanji untuk senantiasa berpegang teguh kepada AD/ART dan Peraturan Partai Keadilan Sejahtera serta setia kepada Pimpinan Partai”
(2) Setiap anggota wajib taat dan berpegang teguh kepada AD/ART dan Peraturan PKS
(6) Setiap anggota wajib menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Partai.

d) Melanggar Pedoman Partai Nomor 01 Tahun 2015 Pasal 11 Ayat (2) huruf a, b, e, dan m.
Ayat (2) : “Pelanggaran kategori tiga merupakan perbuatan yang melanggar keputusan syuro, tsawabit, Anggaran Dasar dan/atau Anggaran
Rumah Tangga Partai, termasuk tetapi tidak terbatas seperti:
a. Melanggar sumpah atau janji setia anggota partai;
b. Melanggar peraturan dan keputusan partai;
e. Tanpa alasan sah tidak melaksanakan hasil musyawarah partai, tidak mematuhi keputusan pimpinan yang harus ditaati, tidak mematuhi kebijakan-kebijakan dan/atau sikap-sikap partai;
m. Menyebarkan berita yang menyebabkan rusaknya ukhuwah dan persatuan jamaah.

Dalam persidangan itu, Fahri yang sekarang masih menjabat Wakil Ketau DPR memberikan jawaban, tanggapan, dan pembelaan secara tertulis dan lisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:36 WIB

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×