Ini Penjelasan Lengkap DPP PKS Atas Pemecatan Fahri Hamzah

Siswanto

Senin, 04 April 2016 | 12:49 WIB
Ini Penjelasan Lengkap DPP PKS Atas Pemecatan Fahri Hamzah

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera geger. Di tengah persiapan menghadapi pilkada serentak tahun 2017 dan pemilihan presiden tahun 2019, partai berbasis Islam ini memecat kader, Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah merupakan wakil PKS di DPR. Dia menjabat wakil ketua DPR. PKS menilai ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Fahri, antara lain sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai. Salah satu pernyataan Fahri yang kontroversial yang dicatat partai adalah dia pernah mengatasnamakan DPR telah sepakat untuk membubarkan KPK. 

Untuk mengetahui secara terperinci apa dasar PKS memecat Fahri, berikut ini adalah penjelasan resmi partai yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

PENJELASAN DPP PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

TENTANG
PELANGGARAN DISIPLIN PARTAI
YANG DILAKUKAN OLEH SAUDARA FAHRI HAMZAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan meluruskan duduk persoalan yang terkait dengan Saudara Fahri Hamzah yang telah beredar di publik, DPP PKS memandang perlu diterbitkannya Penjelasan Kronologis Permasalahan tersebut.

Penjelasan ini diharapkan memberikan gambaran dan pemahaman yang lebih utuh dan proporsional baik secara substansi permasalahan maupun proses penanganannya. Semoga Allah Swt memberikan keteguhan dan kemantapan hati kita untuk saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran serta mengokohkan tali ukhuwah di antara kita.

Berikut ini adalah penjelasan kronologis permasalahan Saudara Fahri Hamzah:

A. ARAH BARU, KONSOLIDASI, DAN OPTIMALISASI POTENSI

1. Sebagaimana lazimnya kepemimpinan baru, hal pertama yang dilakukan Pimpinan PKS periode 2015-2020, yang dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2015, adalah melakukan konsolidasi internal melalui penyamaan arah, visi, strategi, dan pola pengelolaan partai ke depan. Konsolidasi ini dimaksudkan agar seluruh potensi partai yang sangat beragam (kader, struktur, pejabat publik, dan sebagainya) dapat disinergikan guna mencapai tujuan partai secara optimal.

2. Di antara potensi-potensi partai tersebut, Fraksi PKS DPR RI memiliki posisi penting karena berperan sebagai etalase partai yang menjadi cerminan wajah dan kebijakan-kebijakan partai di ranah publik. Apalagi PKS saat ini tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi-JK sehingga keberadaan kader-kader PKS di DPR RI memiliki peran sentral sebagai anggota/kader PKS di ranah publik. Oleh karena itu pimpinan PKS memberikan perhatian khusus kepada Fraksi PKS, sehingga dalam bulan pertama masa tugasnya Pimpinan PKS melakukan briefing kepada Ketua Fraksi PKS (Jazuli Juwaini) dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS (Fahri Hamzah, selanjutnya FH). Keduanya dilakukan pada waktu yang berbeda.

3. Briefing kepada saudara FH dilakukan pada tanggal 1 September 2015 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar jam 15.30 tersebut hadir 3 (tiga) anggota DPTP yaitu Ketua Majelis Syuro (KMS), Wakil Ketua Majelis Syuro (WKMS), dan Presiden PKS serta FH.

4. Dalam pertemuan tersebut, KMS menyampaikan arahan kepada FH yang secara substansi adalah bahwa sebagai partai kader dan partai dakwah, kita ingin benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah dengan kedisiplinan dan kesantunannya. Untuk itu KMS meminta agar FH menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut, dan senantiasa melakukan syuro serta mengindahkan arahan Partai, terutama dalam menyampaikan pendapat ke publik sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai. Apalagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS.

5. Beberapa pernyataan FH yang kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan Partai saat itu antara lain; (1) Menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan.; (2) Mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK; (3) Pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan

Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan

News | Senin, 04 April 2016 | 12:23 WIB

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

News | Senin, 04 April 2016 | 11:55 WIB

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

News | Senin, 04 April 2016 | 11:40 WIB

Terkini

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:17 WIB

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:15 WIB

×