Fahri Hamzah Melawan, PKS Dianggap Lakukan Persidangan Ilegal

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2016 | 12:40 WIB
Fahri Hamzah Melawan, PKS Dianggap Lakukan Persidangan Ilegal

Suara.com - Fahri Hamzah tidak terima keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera yang memecatnya dari keanggotaan partai. Fahri yang sekarang masih menjabat wakil ketua DPR RI akan menempuh jalur hukum karena dia menilai ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan partai.

"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas, saya sudah identifikasi bahwa PKS lakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang cukup serius," kata dia.

Perbuatan yang dianggap Fahri melanggar hukum, antara lain, tidak mempedulikan AD/ART yang merupakan pegangan bersama.

"Dan serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untuk ciptakan persidangan-persidangan yang ilegal, fiktif, karena setahu saya sampai hari ni, saya sudah minta Kemenkuham, apakah Mahkamah Partai sudah didaftarkan, ternyata belum. Maka ini ada keganjilan," kata Fahri.

Fahri juga mengungkapkan peran Presiden PKS Mohamad Sohibul Imam dalam proses pemecatan Fahri.

"Di situ nampak bahwa sebagai pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakimnya itu adalah orang yang sama. Jadi dia juga pengadu, dia juga penyelidik, dia juga menuntut dan dia juga jadi hakim, dan dia juga tandatangani surat pemecatan. Bayangkan, ini sempurna kan kekacauan yang terjadi," kata Fahri.

"Jadi saudara Sohibul Uman sebagia pengadu, dia juga jadi hakim di sini, Sohibul juga tandatangani pemecatan saya, tanpa sekjen. Jadi dia pengadu, dia membentuk penyelidik, penyidik, jadi hakim, tandatangani pemecatan. Ini luar biasa. Padhaal jelas di aturan partai, tidak boleh rangkap jabatan," Fahri menekankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan

Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan

News | Senin, 04 April 2016 | 12:23 WIB

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

News | Senin, 04 April 2016 | 11:55 WIB

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

News | Senin, 04 April 2016 | 11:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×