Suara.com - Nama anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto jadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Dia jadi pembicaraan setelah surat Sekretaris Kementerian Luar Negeri kepada Konsulat Jenderal RI untuk memfasilitasi Wahyu selama kunjungan ke Sydney, Australia, bersama keluarga, beredar di media sosial.
Hari ini, Wahyu menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara selama pergi ke Sydney.
"Saya kaget ada surat dari Kemenpan. Saya sama sekali tidak tahu sampai sekarang. Tidak ada satu pun saya menggunakan fasilitas pemerintah dalam hal ini konjen," kata Wahyu di kantor Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Wahyu mengatakan kunjungan ke Sydney sudah mendapatkan izin Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Ongen Sangaji.
"Kepergian saya pada waktu yang lalu kunjungan pribadi keluarga dan saya sudah melalui tahap perizinan. Ada buktinya. Sudah ditandatangani juga oleh Pak Ongen," kata dia.
Wahyu mengungkapkan kunjungan ke Sydney sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dia berkunjung ke sana selama sembilan hari untuk tujuan liburan.
"Saya sudah planning jauh-jauh hari keluarga juga sudah tahu sejak lama," katanya
Wahyu mengatakan memiliki rekapan bukti pembayaran penyewaan hotel dan akomodasi keluarga selama di Australia.
"Kebetulan juga ada bon-bon hotel saya dari datang sampai pulang, Taksi gak ada, sewa mobil ada bonnya," kata dia.
Menurut Wahyu pertemuannya dengan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi hanya sebatas meminta izin, bukan untuk meminta difasilitasi Konjen RI Sydney.
"Sebelum berangkat saya juga ke kantor Menpan, mau izin saya dan keluarga mau ke Australia, hanya sebatas itu," kata dia.
Itu sebabnya, dia akan meminta Kementerian PAN dan RB untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
"Pastilah. Dalam waktu dekat saya akan meminta ke Kemenpan untuk menjelaskan," katanya.