Mabes Selidiki Kenapa Densus Buka Borgol Siyono di Mobil

Siswanto, Welly Hidayat

Selasa, 05 April 2016 | 19:18 WIB
Mabes Selidiki Kenapa Densus Buka Borgol Siyono di Mobil
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menjelaskan kenapa jenazah Siyono (34) tidak diautopsi setelah meninggal dunia. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ketika mengawal terduga teroris Siyono untuk menunjukkan tempat penyimpanan senjata.

"Pertama kenapa anggota Densus 88 membuka borgol dan mengawal. Siyono hanya sendiri, yang satu lagi mengemudikan mobil," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Anton menambahkan kasus tersebut akan diusut.

"Kami akan usut dan hukum. Apa kesalahannya dari evaluasi kami yakni tidak terus diborgol atau membuka borgol, dikawal hanya oleh satu orang karena satu lagi driver, ada sidang etik yang akan digelar Propam," kata Anton.

Anton menyebut Siyono meninggal sebagai kecelakaan atau hal yang seharusnya tidak terjadi.

Anton mengatakan institusi akan mengusut dari sisi kode etik dan pidananya.

"Kami sudah periksa lima sampai enam orang, dilihat apakah ada instruksi dari kepala tim densus. Ini  insiden perkelahian (sampai tewasnya Siyono)," kata Anton.

Kasus warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia saat dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan, pada Rabu (9/3/2016) lalu, menjadi sorotan tajam. Dia meninggal dunia, padahal statusnya masih dicurigai sebagai anggota jaringan teroris.

Anton menjelaskan peristiwa sebelum Siyono meninggal dunia. Ketika itu, dia dibawa dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata.

"Hanya ditanya senjata dimana, Siyono bilang disimpan di suatu tempat. Dari Klaten, Jawa Tengah, dibawa dua anggota, satu supir satu temannya di belakang sama Siyono. Di jalan di borgol, pas mau menunjukkan dibuka borgolnya," kata Anton.

Saat borgol dibuka, kata Anton, Siyono melawan dua anggota Densus 88.

"Dari awal Siyono kooperatif, di mobil pas dibuka borgol, serang anggota mau rampas senjata, anggota babak belur, mobil oleng sehingga terjadi perkelahian, dia pingsan dibawa ke rumah sakit di daerah Yogya," ujar Anton.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono tak wajar. Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa sudah mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.

Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.

"Densus 88 tidak memberi tahu ke Suratmi (istri Siyono) alasan suaminya dibawa dan akan dibawa kemana,"ujar Putri di gedung dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Putri menambahkan Suratmi baru diberitahu setelah Siyono dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.

Ketika itu, keluarga melihat bekas memar di bagian tubuh Siyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri: Dulu, Keluarga Siyono Tolak Autopsi

Mabes Polri: Dulu, Keluarga Siyono Tolak Autopsi

News | Selasa, 05 April 2016 | 17:21 WIB

Penjelasan Polri soal Status dan Kematian Siyono

Penjelasan Polri soal Status dan Kematian Siyono

News | Selasa, 05 April 2016 | 16:46 WIB

Siyono Tewas Usai Dijemput Densus, Ini Kekhawatiran Pimpinan DPR

Siyono Tewas Usai Dijemput Densus, Ini Kekhawatiran Pimpinan DPR

News | Selasa, 05 April 2016 | 15:46 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×