Triwisaksana Ngaku Umroh, Tapi Bukan Suap Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 06 April 2016 | 17:04 WIB
Triwisaksana Ngaku Umroh, Tapi Bukan Suap Reklamasi
Badan Relawan Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK di Jakarta, Selasa (5/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana membantah adanya isu penerimaan dana pembahasan Raperda Rencana Zonasi Dan Wilayah Pesisir Pantai Utara. Triwisaksana atau akrab disapa Sani, disebut-sebut menerima dana pembahasan Raperda dalam bentuk perjalanan ibadah umroh bersama keluarga.

"Kalau menurut saya itu berita yang nggak jelas adanya, nggak bener adanya," ujar Sani saat dihubungi wartawan, Rabu (5/4/2016).

Tak hanya itu dirinya mengklaim tak melaksanakan ibadah umroh pada akhir tahun. Adapun umroh yang dilaksanakan dirinya tak ada kaitannya dengan isu penerima dana Raperda kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

"Saya pernah umroh tapi nggak akhir tahun, tapi nggak ada kaitannya dengan dana dari sana, (Raperda), saya nggak menerima apapun, apalagi diberitakan mobil Alphard, mobilnya juga gak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya membenarkan melaksanakan ibadah umroh pada bulan lalu, namun dengan menggunakan dana pribadi.

"Sebulan yang lalu, pakai dana pribadi tabungan, saya nggak pakai dana dari luar," imbuh Sani.

Tak hanya itu, Sani meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya minta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT. APL(Tbk) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT.APL(Tbk).Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar‎ dari PT.APL (Tbk)terkait dengan pembahasan Raperda tersebut.Disinyalir pembahasan itu mandeg salah satunya lantaran para perusahaan pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu yang menjadi salah satu poin dalam draf Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Para perusahaan sendiri ngotot menginginkan hanya 5 persen dari NJOP yang dibayarkan ke pemerintah. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara perusahaan dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda itu disahkan menjadi perda.

Adapun selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Podomoro, Ahok: Sanusi Orang Hebat, Dia Kongsi Sudah Lama

Kasus Podomoro, Ahok: Sanusi Orang Hebat, Dia Kongsi Sudah Lama

News | Rabu, 06 April 2016 | 16:15 WIB

Ahok: Sunny Kenal Sanusi, Pernah Ketemu Prabowo dan Hashim

Ahok: Sunny Kenal Sanusi, Pernah Ketemu Prabowo dan Hashim

News | Rabu, 06 April 2016 | 15:36 WIB

Buntut Skandal Reklamasi Pantai, Imigrasi Cekal Dua Orang

Buntut Skandal Reklamasi Pantai, Imigrasi Cekal Dua Orang

News | Rabu, 06 April 2016 | 15:09 WIB

Ahok Jelaskan Siapa Sunny yang Belakangan Disebut-sebut

Ahok Jelaskan Siapa Sunny yang Belakangan Disebut-sebut

News | Rabu, 06 April 2016 | 14:33 WIB

Kasus Reklamasi, Bila Tak Percaya, Ahok Persilakan KPK Usut Sunny

Kasus Reklamasi, Bila Tak Percaya, Ahok Persilakan KPK Usut Sunny

News | Rabu, 06 April 2016 | 12:46 WIB

Sunny Tanuwidjaja Dipanggil Ahok: Dia Tak Lakukan Apa-apa

Sunny Tanuwidjaja Dipanggil Ahok: Dia Tak Lakukan Apa-apa

News | Rabu, 06 April 2016 | 11:44 WIB

Skandal Reklamasi, DPW PKS Akan Panggil Anggota DPRD PKS

Skandal Reklamasi, DPW PKS Akan Panggil Anggota DPRD PKS

News | Rabu, 06 April 2016 | 10:32 WIB

Ditjen Imigrasi Cekal Sekretaris Agung Podomoro Land

Ditjen Imigrasi Cekal Sekretaris Agung Podomoro Land

News | Rabu, 06 April 2016 | 08:17 WIB

Menurut Lulung, PPP Sudah Sejak Awal Tolak Proyek Reklamasi

Menurut Lulung, PPP Sudah Sejak Awal Tolak Proyek Reklamasi

News | Selasa, 05 April 2016 | 22:47 WIB

Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini

Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini

News | Selasa, 05 April 2016 | 21:53 WIB

Terkini

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB