Istana Angkat Bicara Soal Pemberhentian Fahri dari Pimpinan DPR

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 06 April 2016 | 17:59 WIB
Istana Angkat Bicara Soal Pemberhentian Fahri dari Pimpinan DPR
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung merespons pemecatan Fahri Hamzah dari PKS yang berimbas pada pemberhentian dari jabatan wakil ketua DPR. Pemberhentian dari jabatan pimpinan parlemen merupakan kewenangan PKS, tapi sebagai anggota dewan harus ada ketetapan hukum.

"Supaya tidak salah dalam melihat perspektif hukumnya, hal yang berkaitan dengan pemberhentian anggota dan pimpinan DPR itu dua yang hal berbeda. Kita punya UU Nomor 17 tahun 2014 yang kemudian diamandemen jadi UU Nomor 47 Tahun 2014. Bahwa hal yang berkaitan dengan pimpinan dewan itu sepenuhnya menjadi kewenangan partai yang mengusulkan," kata Pramono di komplek Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dia menyontohkan kasus Setya Novanto yang mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR dan kemudian digantikan Ade Komarudin. Walaupun kemudian disahkan melalui sidang paripurna, namun kewenangan sepenuhnya untuk menarik, mencabut, dan mengusulkan ada pada Partai Golkar.

"Tetapi hal yang berkaitan dengan keanggotaan dewan, kalau anggota tersebut melakukan gugatan memang dalam UU MD3 diatur bahwa ini harus inkrah, berkekuatan hukum tetap dulu," kata dia.

"Jadi harus dibedakan, karena Pak Fahri ini pimpinan Dewan, itu semua sudah diatur dalam pasal-pasal yang jelas. Tapi pergantian PAW (pergantian antar waktu) Pak Fahri sebagai anggota dewan melakukan gugatan maka ini proses. Selama proses gugatan masih berjalan, belum inkrah maka Pak Fahri tidak bisa di PAW. Kebetulan proses Kepres-nya naik di kami (Pemerintah)," Pramono menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Leida Haifa Gantikan Fahri Hamzah Jadi Wakil Ketua DPR

Leida Haifa Gantikan Fahri Hamzah Jadi Wakil Ketua DPR

News | Rabu, 06 April 2016 | 17:14 WIB

Pengganti Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Sudah Ada

Pengganti Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Sudah Ada

News | Rabu, 06 April 2016 | 14:59 WIB

Pemecatan Fahri Hamzah Tak Picu Konflik Internal PKS

Pemecatan Fahri Hamzah Tak Picu Konflik Internal PKS

News | Rabu, 06 April 2016 | 13:03 WIB

Skandal Reklamasi, DPW PKS Akan Panggil Anggota DPRD PKS

Skandal Reklamasi, DPW PKS Akan Panggil Anggota DPRD PKS

News | Rabu, 06 April 2016 | 10:32 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×