Polisi: Kasus Pemukulan oleh Pramugara Nam Air Sudah Damai

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 03:42 WIB
Polisi: Kasus Pemukulan oleh Pramugara Nam Air Sudah Damai
Ilustrasi penganiayaan, pemukulan. (Shutterstock)

Suara.com - Kapolsek Pangkalan Baru, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKP May Diana Sitepu mengatakan, kasus pemukulan yang melibatkan penumpang dan pramugara maskapai Nam Air, sudah damai atas kesepakatan kedua belah pihak.

"Kasus ini sudah terjadi kesepakatan damai antara pelaku, Andi Muhhammad Tuo (51) warga Palembang dan korban Dirwan Maikasih (19) warga Pangkalpinang. Dalam hal ini Polsek Pangkalan Baru belum membuat laporan dan dalam interogasi keduanya sudah meminta maaf. Sedangkan untuk biaya pengobatannya masih dalam proses mediasi," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Sementara District Manager Sriwijaya/NAM Air Pangkalpinang, Sherly Astura mengakui jalur damai yang diambil kedua belah pihak tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia pun membantah bahwa langkah itu bukanlah tindakan tidak tegas dari perusahaan melainkan perusahaan menghargai itikad baik dari korban yang bersangkutan.

"Pada awalnya kami menyerahkan kasus ini kepada korban, dari pihak Sriwijaya Air hanya memfasilitasi dalam verifikasi pihak kepolisian. Pada dasarnya perusahaan ingin melanjutkan secara hukum, namun korban tak mau memperpanjang sehingga menempuh jalur damai," katanya.

Kasus itu bermula saat korban Dirwan mendorong Troli dan tidak sengaja mengenai kaki kiri pelaku Andi yang sedang tertidur. Korban sebelumnya sempat meminta maaf ke pelaku, namun malah dibalas dengan pukulan ke arah muka hingga gusi mengeluarkan darah.

Sebelumnya antara kedua belah pihak sempat difasilitasi pihak Angkasa Pura II, korban didampingi Direksi Sriwijaya/NAM Air berinisiatif untuk meneruskan ke ranah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Pangkalan Baru.

Kedua belah pihak juga sebelumnya sempat diminta keterangan hingga kasus itu berujung damai sebelum ada penetapan Tersangka dan penahanannya. Selain kedua belah pihak, aparat kepolisian juga sempat memeriksa beberapa saksi untuk dimintai penjelasan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes TNI Serahkan Kasus "Praja IPDN vs Taruna Akmil" ke Mendagri

Mabes TNI Serahkan Kasus "Praja IPDN vs Taruna Akmil" ke Mendagri

News | Senin, 30 November 2015 | 12:09 WIB

PWI Papua Laporkan Pemukulan Terhadap Wartawan ke Polda

PWI Papua Laporkan Pemukulan Terhadap Wartawan ke Polda

News | Senin, 18 Mei 2015 | 06:59 WIB

Dihajar Aparat, Dua Pesilat Madiun Luka-luka

Dihajar Aparat, Dua Pesilat Madiun Luka-luka

News | Senin, 10 November 2014 | 03:57 WIB

Terkini

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB