Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan narkoba sudah sangat membahayakan. Sebab sudah menyentuh alat pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini menyusul dua perwira TNI yang ditangkap mengkonsumsi narkoba yaitu Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso.
"Makanya itu adalah ancaman yang nyata, karena merusak," kata Ryamizard usai menghadiri sidang paripurna kabinet di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Oleh sebab itu, dia mengusulkan Dandim tersebut harus dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan dan dipecat dari anggota TNI. Sebab Presiden Joko Widodo memerintahkan perangi narkoba.
"Jelas dipecat lah (sanksinya), karena sudah berulang-ulang. Presiden saja sudah membuat yang pengedar hukuman mati," ujar dia.
Dia meminta agar proses hukum terhadap dua perwira TNI tersebut harus segera dilakukan.
"Harusnya tidak terlalu lama. Memang ada proses hukum yang mesti dilalui, peraturan segala macam. Tapi jelas tidak ditunda-tundalah (proses hukumnya)," jelas dia.
Dia menambahkan, TNI harus dibersihkan dari penyalahgunaan narkoba. Sekarang sudah dimulai bersih-bersih di lingkungan TNI.
Diberitakan sebelumnya, kedua perwira TNI Angkatan Darat itu ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita, Makassar pada Rabu (6/4) kemarin. Setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi, dinyatakan mereka positif konsumsi narkoba.
Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.