Tindak Kendaraan 'Ngebut' di Tol, Polisi Terapkan "Speed Gun"

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 18:46 WIB
Tindak Kendaraan 'Ngebut' di Tol, Polisi Terapkan "Speed Gun"
Suasana kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan penggunaan "speed gun" untuk menindak pengemudi yang berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan.

Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto penggunaan "speed gun" ini telah dilakukan di ruas jalan tol Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang jelas penindakan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Dan setelah kita survei dan sementara kita bandara," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dikatakan Budiyanto, penggunaan "speed gun" juga akan dilakukan di jalan-jalan arteri di Jakarta.

"Nanti tempat yang lain juga. Prinsipnya itu kan bisa diterapkan di Jalan arteri atau bandara," katanya.

Dia menjelaskan penindakan yang dilakukan dengan menggunakan "speed gun". Nantinya, kata dia setiap petugas yang di lapangan akan berkoordinasi. Ada petugas yang memantau kecepatan pengendara, ada pula petugas yang menindak dengan menggunakan speed gun.

Adapun aturan maksimal kecepatan kendaraan yang melintasi jalur tol yakni 60 hingga 80 kilometer perjam.

"Yang jelas alatnya itu dipegang oleh anggota di suatu titik kemudian nanti sekian kilometer ada petugas yang mengejar dan menghentikan kendaraan," katanya.

"Diinformasikan melalui HT (Handie Talkie) kendaraan nomor sekian melanggar batas kecepatan berapa sekian kilometer perjam," tambah Budiyanto

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika penerapan "speed gun" ini merupakan bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya yang kebanyakan terjadi akibat kecepatan kendaraan yang melebihi batas.

"Pokoknya ancaman tergantung di dalam undang-undang. Proses sidang setiap Jumat, dua pekan sekali. Tapi hari sabtu kemarin belum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sebut Ngaco, Polda Beri Alasan "4 in 1" Berguna

Ahok Sebut Ngaco, Polda Beri Alasan "4 in 1" Berguna

News | Kamis, 07 April 2016 | 15:14 WIB

"3 in 1" Dihapus, Dishub Klaim Kemacetan Meningkat Tipis

"3 in 1" Dihapus, Dishub Klaim Kemacetan Meningkat Tipis

News | Kamis, 07 April 2016 | 10:23 WIB

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

News | Rabu, 06 April 2016 | 12:22 WIB

Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta

Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta

News | Rabu, 06 April 2016 | 10:21 WIB

Rencana Penerapan Sistem Ganjil-Genap

Rencana Penerapan Sistem Ganjil-Genap

Foto | Selasa, 05 April 2016 | 22:09 WIB

Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Foto | Selasa, 05 April 2016 | 13:33 WIB

Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri

Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri

News | Selasa, 05 April 2016 | 09:48 WIB

Ahok Uji Coba Hapus "3 in 1" Dua Pekan

Ahok Uji Coba Hapus "3 in 1" Dua Pekan

News | Senin, 04 April 2016 | 12:02 WIB

Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"

Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"

News | Minggu, 03 April 2016 | 04:12 WIB

DPRD Minta Penghapusan Kawasan "3 in 1" Dikaji Lebih Dulu

DPRD Minta Penghapusan Kawasan "3 in 1" Dikaji Lebih Dulu

News | Jum'at, 01 April 2016 | 02:29 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB