Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 06 April 2016 | 10:21 WIB
Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta
Suasana kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Selasa (5/4/2016) malam, di hari pertama uji coba penghapusan aturan '3 in 1'. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba penghapusan 3 in 1 di ruas jalan protokol Ibu Kota mulai Selasa (5/4/2016) kemarin tidak nampak satupun joki 3 in 1 di tepi jalan hari ini. Namun, pantuan lalu lintas di jalan kawasan Gatot Subroto tampak ada kemacetan kendaraan. Adapun kemacetan kendaraan mulai terlihat dari di Jalan Sudirman yang menuju Jalan MH Thamrin. Kemacetan arus lalu lintas juga nampak dari arah Jalan Kuningan Timur menuju Semanggi.

"Kalau ada 3 in 1 nggak ada kayak gini, makanya pas 3 in 1 dihapus, keluar semua mobilnya. Orang nggak 3 in 1, bebas kan," kata seorang Petugas Satuan Gatur Direkotrat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Aiptu Aditya saat ditemui Rabu (6/4/2016).

Kondisi kemacetan juga terlihat di jalan Sudirman yang mengarah ke Jalan Thamrin.

"Di Jalan Sudirman menuju Thamrin dan sebaliknya, nggak ada antrian kendaraan," kata dia.

Menurutnya kawasan jalan Gatot Subroto menuju Slipi biasanya tidak ada kepadatan kendaraan sejak adanya penerapan 3 in 1.

"Biasanya jalanan depan Polda Metro itu lancar sampai jam 10. Biasanya kendaraan melaju 30 sampai 40 km perjam, tidak seperti sekarang kecepatan kendaraan paling hanya 10 sampai 20 km perjam," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan setelah kebijakan 3 in 1 disosialisasikan untuk dihapus, banyak kendaraan pribadi dengan seorang pengemudi memasuki kawasan 3 in 1.

"Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan," ujar Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/4/2016).

Menurut Ahok, penghapusan 3 in 1 yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah benar, sebab apabila kebijakan ini terus diterapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan dengan cara menjadi joki 3 in 1 beserta memanfaatkan anak kecil.

"Emang idealnya itu udah benar. Kan korbanin anak nggak mau juga. Kita pikirn setelah evaluasi dua miggu ini akan kita lihat," kata Ahok.

"Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP (Electronic Road Pricing) bagaiaman caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak, tidak ada joki. Salah satu adalah ganjil genap sebetulnya, atau langsung ke ERP saja," jelasnya.

Diketahui, beberapa ruas jalan yang biasanya diterapkan aturan 3 in 1 ada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, hingga Jalan HR Rasuna Sahid (jalur cepat). 

Kebijakan ini berlaku mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB dan 16.30 hingga 19.00 WIB setiap hari kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:53 WIB

×